Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan makna dari Undang-Undang atau Perda Desa, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten adalah pemerintah menyadari bahwa Desa adalah ujung tombak dalam menopang kebutuhan pangan untuk kelangsungan hidup kita.

“Sehingga pemerintah benar-benar konsen dalam mendorong percepatan pembangunan perdesaan. Salah satunya adalaha dengan menyiapkan struktur pemerintahan yang kuat sesuai peraturan-peraturan yang ada. Itu sebabnya, kami sebagai anggota DPRD Provinsi setiap saat turun ke Dapil kami untuk melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah,” terangnya.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa Lembang (Desa) Marinding dipilih sebagai tempat melaksanakan sosialisasi Perda dan mengangkat topik tentang Percepatan Pembangunan Perdesaan dengan alasan bahwa Marinding adalah Lembang/Desa yang masih tertinggal padahal ke depan bisa menjadi Desa Penyangga untuk Bandara Toraja.

“Oleh karena itu, ke depan bisa kita usulkan ruas jalan strategis dari Toraja Utara ke Makula (Sangalla’) kemudian masuk ke Kelurahan Lemo, lalu Lembang Marinding dan tembus ke Ge’tengan terus ke Bandara Toraja,” urai JRM.

Alasan kedua, Lembang Marinding memiliki potensi alam yang luar biasa, karena terletak didaerah ketinggian dan memiliki destinasi negeri di atas awan serta beberapa objek wisata adat, dan sejarah lainnya.

“Berikut, Lembang Marinding ini memiliki tanah yang subur sebagai lahan pertanian yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” katanya.

Sayangnya, ujar dia lebih lanjut, kondisi infrastruktur yang kurang memadai dan belum terencana dengan baik. “Sehingga kehadiran kami, selain menyampaikan tentang Perda Perdesaan, juga memberikan pemahaman tentang konsep pembangunan yang benar,” terangnya.

Dia memberi contoh, seharusnya pemerintah lembang mengidentifikasi baik seluruh potensi yang dimiliki untuk disampaikan dalam Musrembang sehingga pemerintah mengetahui tentang potensi yang dimiliki masing-masing lembang untuk didesain sebagai perencanaan yang maksimal dan disesuaikan dengan visi misi Bupati, serta arah kebijakan pusat dan provinsi.

“Sehingga bisa selaras dalam perencanaan nantinya dan pembangunan akan terarah serta berkesinambungan,” katanya.

Menurut JRM, bila hal ini bisa dilakukan maka tidak menutup kemungkinan Lembang Marinding akan mencapai pembangunan yang pesat dan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. “Karena jelas arah pembangunannya dan didorong dengan kekuatan di sekitarnya, yakni Bandar Udara,” pungkas JRM.

Meski banyak orang yang hadir dalam sosialisasi Perda ini, namun tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kulit Remaja Asal Makale Ini Melepuh Pasca Vaksinasi Covid-19

    Kulit Remaja Asal Makale Ini Melepuh Pasca Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salsabilah, 14 tahun, remaja asal To’kaluku, Kelurahan Bombongan, Makale mengalami kondisi penyakit tak biasa berupa kulit melepuh sekujur tubuh pasca menerima suntikan vaksin Covid-19. Selain kulit yang melepuh, kondisi tubuh Salsabila juga lemah, tak bisa banyak bergerak. Dia hanya berbaring di tempat tidur. Menurut pengakuan Ernawati, orang tua Salsabila  kepada wartawan Kareba […]

  • Tinjau Proyek Jalan Poros Rantepao-Pangala’, JRM Minta Kontraktor Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

    Tinjau Proyek Jalan Poros Rantepao-Pangala’, JRM Minta Kontraktor Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan meninjau proyek pengerjaan jalan poros Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar, Rabu, 25 Agustus 2021. Dia juga meninjau pengerjaan jalan poros Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini, juga meninjau proyek pengerjaan jalan provinsi, poros Passobo-Matangli-Masuppu-Batas Pinrang. Ketiga poros ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Toraja Utara dengan Provinsi […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan yang amblas akibat longsor di jalan poros Rantepao – Buntao, tepatnya di Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao, mulai diperbaiki. Perbaikan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan sejak Senin, 25 Agustus 2025. Poros Rantepao – Buntao merupakan bagian dari jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten […]

  • Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023. Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan […]

  • Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga pekan berlalu, pelaku Penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur belum juga ditahan oleh penyidik Polres Tana Toraja. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku Kecamatan Masanda dianiaya oleh seorang pria bernisial DR di kamar kostnya di Medan Ringkas Makale, 11 Januari 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku […]

  • Polisi dan Satgas Covid-19 Kembali Hentikan Upacara Adat di Sesean

    Polisi dan Satgas Covid-19 Kembali Hentikan Upacara Adat di Sesean

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dilaksanakan di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan berpotensi menimbulkan kerumunan, aparat Kepolisian Resor Toraja Utara dan Satgas Covid-19 menghentikan upacara pemakaman salah satu warga di Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Selasa, 10 Agustus 2021. Penghentian kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengan PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah beberapa kali dilakukan […]

expand_less