Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah lingkup Kabupaten Tana Toraja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita.

Dalam sosialisasi Perda No 8 Tahun 2016, Dan Pongtasik menjelaskan Urusan pemerintahan daerah diselenggarakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Urusan pemerintahan daerah juga dimaksudkan untuk mendorong keselarasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Dan Pongtasik menjelaskan sosialisasi tersebut dianggap perlu untuk memberi pemahaman pada masyarakat bahwa urusan Pemerintahan daerah diselenggarakan berdasarkan Asas kepastian hukum, tertib penyelenggara Negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Sosialisasi Ini dianggap perlu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa urusan pemerintahan ada tiga hal pokok yakni urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Selain itu, Urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Perhubungan, komunikasi dan informasi, koperasi dan UMKM, penanaman modal, Kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian Kebudayaan, perpustakaan dan arsip. Sementara untuk urusan pemerintahan daerah yang bersifat pilihan diantaranya pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, Perindustrian dan transmigrasi.

Sementara urusan pemerintahan daerah yang bersifat umum diantaranya pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antar suku, agama, ras dan golongan, konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan dalam Wilayah Provinsi, kabupaten /Kota, dan pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 20 miliar, pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera membangun akses jalan menuju ke objek wisat Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel Palipangan mengatakan panjang akses jalan ke objek wisata Ollon yang akan dibangun kurang lebih 10 kilometer. Anggaran yang […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

  • Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada warganya. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap, vaksinasi sudah bisa mencapai 75% pada Desember 2021. Harapan dan target itu diungkapkan Yohanis Bassang di hadapan peserta rapat koordinasi percepatan vaksin Covid-19 siswa SMP dan SMA/sederajat se kabupaten Toraja Utara, Selasa, 12 Oktober 2021. […]

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

  • OPINI: Toraja Sebagai “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur

    OPINI: Toraja Sebagai “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Henry Arie Pongrekun Bakal Calon Bupati Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   Oleh: Henry Arie Pongrekun (Bakal Calon Bupati Tana Toraja)* Ir. Henry Arie Pongrekun merupakan salah satu Bakal Calon Bupati  Tana Toraja yang memiliki gagasan besar destinasi Toraja untuk menjadi “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur. Henry Arie Pongrekun adalah seorang putra Toraja kelahiran […]

expand_less