Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, SH menyatakan bahwa pihaknya dengan Wakil Ketua PN telah melakukan audensi dengan Ketua KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja beberapa waktu yang lalu untuk membicarakan perihal aturan KPU terkait Suket belum pernah dihukum tersebut.

Pendaftaran bakal calon legislatif mulai dibuka tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023. Dengan semakin dekatnya pendaftaran tersebut, Helka menyebut pengurusan surat keterangan belum pernah dihukum di Pengadilan Negeri Makale, yang membawahi dua wilayah kabupaten ini, akan meningkat tajam, sementara waktu yang disediakan terbatas.

Namun Helka Rerung menyebut, Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Umum telah membuat inovasi yaitu aplikasi Eraterang. “Jadi masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan belum pernah dipidana tidak perluh datang ke pengadilan, cukup dari rumah saja kemudian mengunjungi dan daftar akun di Aplikasi Eraterang,” terang Helka kepada KAREBA TORAJA, Senin, 8 Mei 2023.

Caranya, bacaleg diminta mengakses situs lalu mengisi data-data, seperti KTP, Surat Permohonan, SKCK terbaru dari kepolisian, pas photo 4×6, dan Surat pernyataan di aplikasi Eraterang melalui perangkat elektronik lalu mengaploud dokumen yang diminta tersebut.

“Nanti ada petugas khusus kami yang memverifikasi dengan data System Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Setelah itu tinggal pemohon mengambil suratnya secara langsung di kantor pengadilan dengan membawa data fisik yang telah diaploud tersebut setelah membayar PNBP sebesar Rp 10 ribu. Jadi pemohon tidak antri dan menunggu terlalu lama,” terang Helka.

Helka menambahkan bahwa selama ini pelayanan surat keterangan di Pengadilan berjalan dengan baik. Namun demi kelancaran karena waktu terbatas sementara yang memohon banyak maka disarankan kepada pemohon supaya mengaploud dokumennya dengan baik dan rapi.

“Supaya petugas kami di PTSP tidak kesulitan dalam meneliti dan memverifikasi data pemohon. Namun jika ada kesulitan oleh masyarakat dan atau ada gangguan server pusat maka palayanan tetap berjalan seperti biasa atau konvensional,” katanya.

Berdasarkan data per tanggal 8 Mei 2023 jumlah surat keterangan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Makale setelah diverifikasi oleh petugas sebanyak 192 surat keterangan dengan berbagai macam kualifikasi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja melakukan pengamanan Salat Id di Kompleks Pasar Seni Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengamanan malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di wilayah hukum Polres Tana Toraja berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga […]

  • Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Sabtu, 16 Juli 2022. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung meminta partai Golkar ikut hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi dan menenangkan masyarakat agar tidak semakin dirugikan dengan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku […]

  • Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Toraja Utara bersama Ustadz Das’ad Latif Menghadiri Acara Wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. (Foto/TP)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kehadiran Ustadz Das’ad Latif di acara wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Sabtu 10 Mei 2025 adalah sebuah kejutan. Meskipun kehadirannya diluar agenda […]

  • BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ditengah berbagai tantangan dalam pelayanan, Badan Pekerja Klasis (BPK) Makale-Randan Batu-Pa’buaran (Maranpa’), Wilayah III Makale, Gereja Toraja menggelar konsultasi penatua dan diaken pada tingkat klasis. Konsultasi tersebut bertujuan mengembangkan kemampuan positif peserta untuk terus menciptakan pelayanan yang dapat menumbuhkan iman warga jemaat sehingga mampu menghadapi serta menyelesaikan masalah hidup keseharian berdasarkan […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

    Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Mabuk di Karaoke KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RBA, 45 tahun, warga Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, ditangkap aparat Kepolisian Resor Toraja Utara, Selasa, 25 Mei 2021. Lelaki yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan terhadap tiga orang calon tenaga kerja asal Toraja Utara. Keterangan yang diperoleh kareba-toraja.com […]

expand_less