Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap 6 pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian di lokasi adu kerbau (tedong silaga), Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sabtu, 9 Mei 2026.

Enam orang laki-laki dewasa yang ditangkap tersebut, yakni DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.

Lokasi adu kerbau (tedong silaga) tersebut berada di Rante Tongkonan Tammuan Pare, yang dilaksanakan dalam rangkaian upacara adat Rambu Solo’.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto mengatakan penangkapan itu bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan pengamanan acara adat Rambu Solo’. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena.

“Karena ada indikasi judi sehingga anggota mengamankan 6 orang pria yang melakukan aktivitas tersebut. Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai total sebesar Rp. 8.417.000,- yang kita duga kuat sebagai uang taruhan,” terang Kapolres.

Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku yang berjumlah 6 orang beserta barang bukti uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKPB Stephanus, adu kerbau atau ma’pasilaga tedong adalah bagian dari upacara adat Rambu Solo’ atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.

“Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian,” tegasnya.

Polres Toraja Utara, kata AKBP Stephanus, berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat Koordinasi yang dihadiri anggota PPK dari 21 Kecamatan dan PPS dari 151 Lembang/Kelurahan ini dilaksanakan di Hotel Misiliana, Kamis, 7 Desember 2023. Komisioner KPU Toraja […]

  • Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA — Seorang tentara dari Kodim 1414 Tana Toraja bernama Amir, belum ditemukan sejak dia turun ke air Sungai Maiting di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, pada sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu, 9 November 2022. Personil yang bertugas sebagai Babinsa Lembang Lempo Poton, Koramil Rindingallo ini diduga hanyut terbawa arus sungai. Amir […]

  • Bina Marga Sulsel Terkendala Anggaran untuk Evakuasi Batu Besar Pada Lokasi Truk Terbalik di Sereale

    Bina Marga Sulsel Terkendala Anggaran untuk Evakuasi Batu Besar Pada Lokasi Truk Terbalik di Sereale

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE —  Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (DBM-BK Sulsel) selaku dinas terkait yang bertanggung jawab dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Sulawesi Selatan angkat bicara soal batu besar yang menutup badan jalan dekat lokasi kejadian truk terbalik di To’nanakan, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Jalan […]

  • Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Branch Office Rantepao Kenakan Pakaian Khas Toraja

    Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Branch Office Rantepao Kenakan Pakaian Khas Toraja

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ada yang beda pada penampilan para pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao pada Senin, 21 April 2025. Pada hari itu, semua pegawai mengenakan pakaian bermotif Toraja. Para pegawai tampil anggun dengan menggunakan busana adat Toraja saat memberikan layanan kepada nasabah. Seluruh pegawai, mulai frontliner dari Kantor Cabang, KCP, serta kantor […]

  • Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal di wilayah Balla’, Bittuang, Kabupaten Tana Toraja melayangkan surat penolakannya kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini merupakan lanjutan dari berbagai aksi penolakan industri geotermal  di wilayah Bittuang yang telah dilakukan sebelumnya, melalui demontrasi, petisi penolakan, hingga pertemuan […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less