Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 56 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Tim Resmob Polres Toraja Utara menangkap 6 pria dewasa yang kedapatan berjudi di arena adu kerbau di Tondon, Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap 6 pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian di lokasi adu kerbau (tedong silaga), Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sabtu, 9 Mei 2026.
Enam orang laki-laki dewasa yang ditangkap tersebut, yakni DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.
Lokasi adu kerbau (tedong silaga) tersebut berada di Rante Tongkonan Tammuan Pare, yang dilaksanakan dalam rangkaian upacara adat Rambu Solo’.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto mengatakan penangkapan itu bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan pengamanan acara adat Rambu Solo’. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena.
“Karena ada indikasi judi sehingga anggota mengamankan 6 orang pria yang melakukan aktivitas tersebut. Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai total sebesar Rp. 8.417.000,- yang kita duga kuat sebagai uang taruhan,” terang Kapolres.
Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku yang berjumlah 6 orang beserta barang bukti uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Menurut AKPB Stephanus, adu kerbau atau ma’pasilaga tedong adalah bagian dari upacara adat Rambu Solo’ atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
“Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian,” tegasnya.
Polres Toraja Utara, kata AKBP Stephanus, berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar