Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Jum, 21 Mar 2025

Tersangka pembunuhan, AY alias Amma (kiri). Feni Ere, korban pembunuhan (kanan).
KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Kepolisian Resor Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo yang menghebohkan dan menarik perhatian masyarakat beberapa waktu belakangan ini.
Polisi telah menangkap AY alias Ahmad alias Amma, warga Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pria 36 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini ditangkap di Bone-Bone, Luwu Utara pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kepada polisi usai ditangkap, AY alias Amma mengakui perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh Feni Ere, karyawati Honda Sanggar Laut Palopo pada 25 Januari 2024 dinihari di kediaman korban, Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025 pagi menegaskan bahwa tersangka AY alias Amma merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere (26).
“Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” terang AKBP Safi’i Nafsikin.
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar