Salah Penjelasan Soal Trinitas, Kemendikbudristek Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 27 Jul 2022

Konten yang keliru tentang Trinitas dalam buku PPKn untuk siswa SMP Kelas VII yang diprotes banyak pihak. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII cetakan tahun 2021.
Selain menarik dari peredaran, buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, juga akan dilakukan revisi atau perbaikan.
Penarikan tersebut dilakukan Kemendikbudristek setelah menerima dan memperhatikan banyaknya laporan masyarakat terkait konten di dalam buku tersebut, yang dinilai tidak tepat.
“Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan,” terang Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Juli 2022.
Lebih lanjut, Anindito menyampaikan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.
“Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut. Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik,” urai Anindito.
Dikatakan lebih lanjut, dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).
Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar. “Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” ujar Kepala BSKAP tersebut.
Kemendikbudristek, kata Anindito, selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan.
“Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku @kemdikbud.go.id,” pungkas Anindito Aditomo. (*)
Penulis: Desianti/Int
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar