Sosialisasi AKT 1%, BPJS Kesehatan Bekali ASN Toraja Utara Pemahaman Kepesertaan JKN
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sosialisasi BPJS Kesehatan terkait Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan 1% bagi ASN di Toraja Utara. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Kesehatan Cabang Makale terus berupaya meningkatkan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengenai hak dan kewajiban kepesertaannya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi JKN kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten TorajaUtara terkait pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1%. Sosialisasi tersebut digelar BPJS Kesehatan Cabang Makale, Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah di KabupatenToraja Utara dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran anggota keluarga tambahan dalam Program JKN. Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan informasi mengenai siapa saja anggota keluarga yang dapat didaftarkan, besarannya, hingga manfaat perlindungan kesehatan yang diperoleh.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menjelaskan bahwa Program AKT 1% memberikan kesempatan bagi peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri untuk mendaftarkan anggota keluarga yang belum masuk dalam cakupan peserta JKN.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN memahami bahwa anggota keluarga tambahan seperti orang tua, mertua, maupun anak keempat dan seterusnya dapat didaftarkan dalam Program JKN dengan tambahan iuran sebesar 1% dari gaji atau upah per orang yang didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Natalia menambahkan bahwa perlindungan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga menjadi hal yang penting karena kebutuhan pelayanan kesehatan tidak dapat diprediksi.
Dengan terdaftarnya anggota keluarga tambahan dalam Program JKN, peserta tidak perlu khawatir terhadap biaya pelayanan kesehatan ketika anggota keluarganya membutuhkan pengobatan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya adalah pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk layanan administrasi kepesertaan, antrean online, perubahan data peserta, hingga informasi fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan terus bertransformasi untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta. Oleh karena itu, kami juga mengajak ASN untuk memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah tersedia sehingga kebutuhan administrasi dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut adalah Tris, ASN dari Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Toraja Utara. Ia mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1% yang selama ini belum diketahuinya secara menyeluruh.
Menurutnya, selama ini masih banyak ASN yang belum mengetahui bahwa orang tua atau anak di luar tanggungan keluarga inti dapat didaftarkan sebagai peserta JKN melalui skema tersebut.
“Melalui sosialisasi ini kami jadi lebih memahami manfaat Program AKT 1%. Informasi ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota keluarga yang sebelumnya belum terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak ASN di Kabupaten Toraja Utara yang memanfaatkan Program AKT 1% sehingga seluruh anggota keluarga dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan melalui Program JKN. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar