Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021.

Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab IV Tema Kebhinekaan Indonesia Halaman 79 pada pembahasan point (2) dan (3), tidak sesuai fakta dan mengaburkan makna historikal agama Kristen dan Katolik.

“Mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wajib untuk menarik semua buku pelajaran tersebut dari lembaga pendidikan,” tulis Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Tana Toraja dalam pernyataan sikap dan rilis pers tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu, 27 Juli 2022.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua KNPI Kabupaten Tana Toraja, Restu Tangaka dan Sekretarisnya, Muhammad Nasir Toding.

Selain kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, DPD KNPI Tana Toraja juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja untuk menghentikan distribusi buku tersebut dari penerbit yang ada di Kabupaten Tana Toraja, serta menarik semua buku yang telah terdistribusi ke sekolah-sekolah.

“Narasi yang termuat dalam buku tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada dan bahkan mengaburkan historikal yang sebenarnya,” demikian KNPI Tana Toraja.

Narasi yang termuat dalam buku tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan isu SARA dan bahkan menista agama/keyakinan yang diakui oleh negara.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu melakukan pengawasan dan verifikasi secara ketat pada setiap buku pelajaran sebelum diterbitkan dan didistribusi ke sekolah-sekolah termasuk narasi yang termuat dalam buku tersebut sehingga tidak memuat materi-materi kontroversial,” tegas Restu Tangaka, Ketua KNPI Kabupaten Tana Toraja.

Untuk diketahui, pada halaman 79 Buku PPKN untuk Kelas VII terbitan 2021, penulis salah menjelaskan konsep soal Trinitas dalam agama Kristen dan Katolik.

Penulis menuliskan penjelasan di Agama Kristen “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas”. Sementara itu, di Katolik tertulis “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas”.

Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, juga sudah mengajukan permintaan koreksi pada buku tersebut kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Pembukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan.

Kemudian, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga sudah meminta Kemendikbudristek, untuk menarik dan merevisi buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka […]

  • Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua peristiwa penemuan mayat terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Senin, 30 November 2020. Penemuan mayat pertama terjadi di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Kedua di Katangka, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan sekitar pukul 08.00 Wita, masyarakat yang tinggal di sekitar Pasar Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Perusahaan IT nasional, PT Metrocom Global Solusi (MGS) menjalin kerjasama di bidang teknologi informasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Wakil Rektor 4, Pdt Hans Lura, S.Th, M.Si dengan Direktur Technical dan Delivery PT Metrocom Global Solusi, Refendi Panggabean, di sela-sela kuliah umum bertema “Cloud Sovereignty (Kedaultan […]

  • Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

    Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memiliki banyak potensi wisata dan hutan lindung yang luas yang jadi penyangga dan pelindung bagi daerah tetangga. Kawasan ini juga terdapat masyarakat adat yang mengelola adat, budaya, tanah, dan hutan lestari. Namun, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja memasukkannya sebagai kawasan pertambangan dan energi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fakta mengejutkan diungkap Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya terkait permintaan cairan formalin dari masyarakat ke RS Elim Rantepao, dalam beberapa bulan terakhir. Dokter Adrian mengatakan permintaan cairan formalin (yang salah satu fungsinya mengawetkan jenazah) dari masyarakat ke RS Elim Rantepao sangat meningkat dalam beberapa waktu terakhir sementara angka kunjungan […]

expand_less