KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menghimbau kepada warga agar selalu bersikap hati-hati dalam menjaga kendaraan pribadinya, karena kejahatan seperti pencurian sepeda motor bisa saja terjadi setiap saat lantaran sikap tidak hati-hati dan ceroboh.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi setiap warga pemilik kendaraan, jangan memarkir motor di sembarangan tempat tanpa pengawasan, apalagi sampai diparkir semalaman dengan kunci kontak yang melengket di motor. Ingat, kejahatan terjadi jika ada niat dan kesempatan. Untuk itu kepada segenap warga masyarakat, berhati-hatilah saat memarkir kendaraan, pastikan dalam keadaan aman, dan tidak ada kunci kontak yang melengket,” ujar Sarly Sollu.
Himbauan Kapolres ini menyikapi tindak kriminal pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berusia 30 tahun, berinisial SB, warga Garonggong Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Minggu, 2 Mei 2021.
Beruntung, sepeda motor beserta pencurinya bisa ditangkap Tim Batitong Maro Unit Resmob Polres Tana Toraja, beberapa jam setelah kejadian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, menyebut sepeda motor Honda Beat yang dicuri itu milik seorang warga bernama Natalia Palayuk. Sepeda motor itu diparkir di depan kiosnya dengan kunci kontak tetap melengket di tempatnya selama satu malam. Diduga karena kunci kontaknya tidak dicabut sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor milik Natalia tersebut.
“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, kita bisa amankan pelakunya. Pelakunya berinisial SB, 30 tahun, berdomisili di Garonggong Makale. Dari tangan pelaku turut diamankan pula barang bukti 1 unit motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DP 2507 FG,” terang AKP Syamsul Rijal. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar