Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai.

Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar atau merobohkan Tongkonan menggunakan alat berat excavator. Eksekusi dilakukan hanya membacakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel, tidak dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan karena objek sengketa bukan tanah atau bangunan, tetapi soal penamaan Tongkonan.

“Perkaranya menyangkut deklarasi nama Tongkonan. Yang dieksekusi sekarang adalah bahwa objek ini bukan lagi Tongkonan melainkan Banua Para’puan (rumah rumpun keluarga),” terang Daniel.

Perkara perdata ini bermula dari gugatan yang diajukan Letkol Purnawirawan Marthen Bokko, dkk (Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Eksekusi) melawan Esther Godang dkk (Tergugat/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi) dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2020/PN Makale.

Pokok perkaranya adalah pendeklarasian nama Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’indok Manuk). Kemudian, juga terkait posisi pemangku adat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba Banga Tau.

Setelah kurang lebih 6 tahun berperkara, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Nomor 55/PDT/2021/PT MKS tanggal 30 Maret 2021.

Adapun putusan PT Makassar, nomor Nomor 55/PDT/2021/PT MKS, diantaranya:

  1. Menyatakan bahwa objek sengketa merupakan satu kesatuan dengan wilayah tanah adat milik Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau dari Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’ Indok Manuk).
  2. Menyatakan bahwa penggugat (Letkol Purn. Marthen Bokko) adalah sah sebagai pemimpin atau pemangku adat (Tobaraa) Tongkonan Pa’buaran.
  3. Menyatakan bahwa para penggugat merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dun dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau.
  4. Menyatakan bahwa pendeklarasian Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran adalah tidak sah karena bertentangan dengan tatanan hukum ada setempat.
  5. Menyatakan penobatan/pengangkatan tergugat I sebagai Pekaindoran pada Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan adalah tidak sah.

Setelah pembacaan dokumen eksekusi, salah satu pihak penggugat, yakni M.D Pailang menyampaikan seruan perdamaian.

“Marilah kita kembali seperti semula, waktunya nenek kita Ba’dung, dengan nenek kita Le’ke’, saling baku sayang, saling menghormati, tidak ada yang dikucilkan,” ungkap Pailang.

Dia berharap, usai eksekusi ini, semua pihak yang berperkara bisa saling memaafkan dan hidup damai serta tenteram karena mereka semua masih berkeluarga.

M.D Pailang juga berharap pelaksanaan putusan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga tatanan adat istiadat setempat, serta mengembalikan fungsi dan kedudukan sesuai ketentuan adat yang berlaku di wilayah Tongkonan Pa’buaran.

Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan melaksanakan putusan tersebut secara tertib, damai, dan tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan serta kearifan lokal masyarakat adat.

Pembacaan eksekusi ini dihadiri pihak penggugat, tergugat, serta beberapa tokoh adat setempat. Selain itu, juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17 Korban Bencana Alam di Toraja Utara Dapat Bantuan Bahan Bangunan dari Kementerian Sosial

    17 Korban Bencana Alam di Toraja Utara Dapat Bantuan Bahan Bangunan dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 korban bencana alam tanah longsor dan angin kencang di Toraja Utara menerima Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 197.500.000 untuk 17 penerima. Bantuan itu diserahkan oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Adrianus Alla. Penyerahan […]

  • TORAJA MENGAJAR; Bupati Toraja Utara, Rektor, dan Guru Besar UKI Toraja Berbagi Inspirasi di SMA Kristen Makale

    TORAJA MENGAJAR; Bupati Toraja Utara, Rektor, dan Guru Besar UKI Toraja Berbagi Inspirasi di SMA Kristen Makale

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., serta Guru Besar Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Prof.Dr.Ir.Yusuf L. Limbongan berkunjung ke SMA Kristen Makale untuk berbagi inspirasi, Kamis, 12 Maret 2026. Agenda berbagi inspirasi merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan atau pembangunan tiga ruas jalan dan jembatan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026. Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa, 8 April 2025. “Untuk tahun […]

  • Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, IKN NUSANTARA — Kabupaten Tana Toraja merupakan satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang menerima Sertifikasi Eliminasi Malaria tahun 2023. Penyerahan Sertifikasi Eliminasi Malaria ini dilaksanakan pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Juni 2023. Penyerahan Sertifikat […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

  • Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Pap Smear untuk deteksi dini kanker serviks di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuka layanan baru yaitu Layanan patologi anatomi. Salah satu  layanannya adalah pemeriksaan Pap Smear sebagai upaya memperkuat deteksi dini kanker serviks di masyarakat. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya menjelaskan bahwa […]

expand_less