Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai.

Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar atau merobohkan Tongkonan menggunakan alat berat excavator. Eksekusi dilakukan hanya membacakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel, tidak dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan karena objek sengketa bukan tanah atau bangunan, tetapi soal penamaan Tongkonan.

“Perkaranya menyangkut deklarasi nama Tongkonan. Yang dieksekusi sekarang adalah bahwa objek ini bukan lagi Tongkonan melainkan Banua Para’puan (rumah rumpun keluarga),” terang Daniel.

Perkara perdata ini bermula dari gugatan yang diajukan Letkol Purnawirawan Marthen Bokko, dkk (Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Eksekusi) melawan Esther Godang dkk (Tergugat/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi) dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2020/PN Makale.

Pokok perkaranya adalah pendeklarasian nama Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’indok Manuk). Kemudian, juga terkait posisi pemangku adat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba Banga Tau.

Setelah kurang lebih 6 tahun berperkara, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Nomor 55/PDT/2021/PT MKS tanggal 30 Maret 2021.

Adapun putusan PT Makassar, nomor Nomor 55/PDT/2021/PT MKS, diantaranya:

  1. Menyatakan bahwa objek sengketa merupakan satu kesatuan dengan wilayah tanah adat milik Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau dari Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’ Indok Manuk).
  2. Menyatakan bahwa penggugat (Letkol Purn. Marthen Bokko) adalah sah sebagai pemimpin atau pemangku adat (Tobaraa) Tongkonan Pa’buaran.
  3. Menyatakan bahwa para penggugat merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dun dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau.
  4. Menyatakan bahwa pendeklarasian Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran adalah tidak sah karena bertentangan dengan tatanan hukum ada setempat.
  5. Menyatakan penobatan/pengangkatan tergugat I sebagai Pekaindoran pada Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan adalah tidak sah.

Setelah pembacaan dokumen eksekusi, salah satu pihak penggugat, yakni M.D Pailang menyampaikan seruan perdamaian.

“Marilah kita kembali seperti semula, waktunya nenek kita Ba’dung, dengan nenek kita Le’ke’, saling baku sayang, saling menghormati, tidak ada yang dikucilkan,” ungkap Pailang.

Dia berharap, usai eksekusi ini, semua pihak yang berperkara bisa saling memaafkan dan hidup damai serta tenteram karena mereka semua masih berkeluarga.

M.D Pailang juga berharap pelaksanaan putusan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga tatanan adat istiadat setempat, serta mengembalikan fungsi dan kedudukan sesuai ketentuan adat yang berlaku di wilayah Tongkonan Pa’buaran.

Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan melaksanakan putusan tersebut secara tertib, damai, dan tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan serta kearifan lokal masyarakat adat.

Pembacaan eksekusi ini dihadiri pihak penggugat, tergugat, serta beberapa tokoh adat setempat. Selain itu, juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berjanji memperbaiki dan membangun jalan poros Padang Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, yang saat ini dalam kondisi rusak cukup parah. Hal itu diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menghadiri dan memberi sambutan pada acara Dedikasi dan Peresmian Gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yakobus Padang […]

  • 7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 7.285 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial). Meski begitu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ditolak oleh fasilitas kesehatan ketika berobat. “Sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran. Khusus kita di Toraja Utara tidak ada […]

  • Usai Ikuti Webinar dengan Topik Stop Bunuh Diri, Siswa SMKN 4 Tana Toraja Gelar Kampanye

    Usai Ikuti Webinar dengan Topik Stop Bunuh Diri, Siswa SMKN 4 Tana Toraja Gelar Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 siswa-siswi SMK Negeri 4 Tana Toraja mengikuti webinar dengan tema Stop Bunuh Diri di Toraja, yang digelar PDkT Toraja Utara, Sabtu, 6 Maret 2021. Webinar yang berlangsung melalui zoom meeting ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan sekaligus mengajak seluruh generasi muda Toraja untuk tidak melakukan tindakan bunuh diri, seperti […]

  • 2 Guru Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Beoga Papua

    2 Guru Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Beoga Papua

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA — Dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Penembakan pertama pada Kamis, 8 April 2021, menyebabkan seorang guru sekolah dasar bernama […]

  • Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kita harus berterima kasih kepada Bu Eva (Eva Stefany Rataba/ESR), yang telah memfasilitasi. Itu pas di komisinya Bu Eva, Komisi X (DPR RI). Gedung Perpustakaan ini akan kita bangun di samping gedung Art Centre.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan modern […]

  • Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang. Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas. “Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan […]

expand_less