Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month 42 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penolakan terhadap eksplorasi sumber data alam panas bumi (geotermal) tidak hanya dilakukan oleh warga Bittuang. Aksi penolakan juga disuarakan oleh ratusan warga Sangalla’.

Penolakan warga Sangalla’ itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 25 Mei 2026.

Untuk diketahui, selain di Bittuang, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, juga berencana melakukan eksplorasi terhadap potensi panas bumi di Lembang Tokesan (Makula’), Kecamatan Sangalla’.

Isu geotermal di Kecamatan Sangalla’ ini sudah menjadi pembicaraan publik menyusul munculnya dokumen yang merupakan peta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Dalam dokumen tersebut, Tana Toraja ditandai memiliki 2 titik potensi panas bumi atau geotermal, yakni Bittuang dan Sangalla’.

BERITA TERKAIT: Milenial Pendukung Zatria Minta Pemda Klarifikasi Soal Isu Geotermal di Sangalla’

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam “Gerakan Pemuda SangSangallaran Menolak Geothermal” mendatangi Kantor DPRD  dan Kantor Bupati Tana Toraja untuk melakukan unjuk rasa penolakan eksplorasi panas bumi (geotermal) di wilayah mereka.

Massa aksi yang terlebih dahulu mendatangi  Kantor DPRD dan berdialog dengan para anggota DPRD manyampailan beberapa poin tuntutannya,  antara lain;

  1. Menolak dengan tegas dan tanpa syarat segala bentuk aktivitas eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di dusun Wala Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla’ Selatan;
  2. Mendesak Pemerintah Pusat Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk segera Mencabut, Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku seluruh izin operasional, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), maupun Izin Panas Bumi (IPB) yang telah atau akan diterbitkan kepada perusahaan pengembang geothermal di wilayah Sangalla’;
  3. Menuntut perlindungan hukum, sosial, dan ekologis penuh terhadap seluruh ruang hidup masyarakat adat, bentang alam, sumber-sumber mata air, serta proteksi total terhadap situs-situs sejarah, budaya, dan spritual yang ada di Sangalla agar tidak diganggu gugat oleh kepentingan kelompok.

Tak hanya menyampaikan poin-poin tuntutan, massa aksi juga menyampaikan alasan penolakan eksplorasi panas bumi (Geothermal) di wilayah Sangalla, diantaranya ancaman kedaulatan ruang hidup dan keselamatan jiwa, distrik siklus hidrologis dan sektor pertanian, serta erosi sosial kultural dan degradasi wilayah adat.

Setelah mendengar tuntutan dan penyampaian-penyampaian dari masa aksi, perwakilan anggota DPRD berjanji akan menindaklanjutinya kepada ketua DPRD yang tidak sempat hadir dalam diskusi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.

Ada pun anggota DPRD yang berdiskusi dengan massa aksi, yakni Jumedi Pawarrang dari Partai Demokrat dan Dahlan Kembong Bangngapadang dari Partai Golkar.

Diantara perwakilan anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan, tak satu pun  dari anggota DPRD Dapil 6 sebagai perwakilan wilayah Sangalla yang hadir menemui massa aksi.

Untuk diketahui anggota DPRD Dapil 6 periode 2024-2029, yakni Purwanto Palamba (Gerindra), Stefanus Maluangan (PDI Perjuangan), Randan Sampetoding (Golkar), Yusuf Pangaoran (Nasdem).

Ditemui Sekda

Usai melakukan diskusi dengan anggota DPRD, massa aksi kemudian menyambangi Kantor Bupati Tana Toraja. Di Kantor Bupati, massa aksi ditemui oleh Rudy Andilolo, Sekretaris Daerah Tana Toraja. Sementara Bupati Tana Toraja  dan Wakil Bupati Tana Toraja tidak berada di lokasi.

Kepada massa aksi, Rudy Andilolo menyebut Sangalla tidak akan menjadi objek Geothermal.

“Berbicara tentang geotermal di Sangalla’, memang itu ada dalam daftar karena seluruh potensi geotermal di Indonesia ada daftarnya. Termasuk di Mata Buka, ada daftarnya. Tapi tidak pernah ada rencana pemerintah untuk melakukan ekplorasi,” tegas Rudhy.

Menurut Rudhy, ada kampus yang melakukan oenelitian-penelitian tentang potensi panas bumi di Toraja. Namun rencana eksplorasi belum ada.

“Kalau Sangalla’ mau dieksplorasi maka hati kecil saya juga akan menolak karena Sangalla’ itu kecil, padat, dan sebagainya, dan kita kaya dengan budaya di Sangalla’,” tandas Rudi Andi Lolo.

Ditambahkannya pula bahwa berbeda dengan wilayah-wilayah lain, pemerintah daerah Tana Toraja sama sekali belum menerima surat masuk terkait adanya penelitian di wilayah Sangalla’.

“Seluruh potensi geothermal di indonesia memang ada daftarnya.  Tapi Khusus Sangalla’ tidak pernah dipikirkan untuk mau dipikirkan untuk mau eksplorasi untuk geotermal untuk menghasilkan listrik, yang ada disitu adalah pemanfaatan air permukaan yaitu permandian Makula’, itu saja,” tegas Rudhy lagi.

Meski demikian, pernyataan Sekretaris Daerah ini dibantah oleh Jendral Lapangan aksi, bahwa pihaknya telah mendapatkan data dari portal resmi Kementerian ESDM terkait tahapan eksplorasi di wilayah Sangalla.

“Terkait potensi geotermal yang disampaikan oleh Pak Sekda, itu sangat keliru. Dari  data yang kami dapat yang sumbernya langsung  dari portal Kementerian ESDM, bahwa tahap yang sekarang berjalan di Sangalla’ sekarang adalah pada tahap ekplorasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Andilolo kembali menegaskan bahwa wilayah Sangalla’ memang memiliki potensi panas bumi, namun sejauh ini pemerintah daerah sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya rencana eksplorasi di wilayah kekuasaannya tersebut.

Ia juga menyampaikan pemerintah daerah Tana Toraja, yakni Bupati Tana Toraja, DPRD, dan dirinya selaku Sekretaris Daerah telah mengunjungi langsung kementerian ESDM untuk menyampaikan penolakan masyarakat, tetapi pihaknya justru dibuat tak berkutik dengan aturan-aturan yang ada di pusat. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

  • Sudah 5 Kasus Pencurian; Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku, Pihak Gereja Mesti Waspada

    Sudah 5 Kasus Pencurian; Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku, Pihak Gereja Mesti Waspada

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara diminta segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian peralatan peribadatan pada sejumlah gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara sebulan terakhir ini. Sedangkan pengurus gereja diminta waspada dan selalu berhati-hati. Permintaan ini diungkapkan sejumlah umat dan warga Toraja, baik yang ada di Toraja maupun di luar. […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

  • Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sukses pada HUT ke-57 tahun lalu, Partai Golkar Tana Toraja kembali menggelar Jalan Sehat untuk memperingati hari ulang tahun ke-58 di Makale, Selasa, 18 Oktober 2022 besok. Jalan santai ini dijadwalkan akan mengambil garis start di Plaza Kolam Makal dan finis di Kantor DPD II Partai Golkar Tana Toraja. Panitia menyediakan beragam […]

  • Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Cuaca ekstrim dalam beberapa hari ini mengakibatkan sejumlah titik di jalan poros Tombang Kalua’ – Bokin, longsor. Longsor terparah terjadi di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Ada sejumlah titik yang tidak dapat lagi dilalui kendaraan roda empat, seperti di Dusun Katengkong. Jalan tersebut, selain terancam putus akibat amblas, ada juga yang tertimbun lumpur […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

expand_less