Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penolakan terhadap eksplorasi sumber data alam panas bumi (geotermal) tidak hanya dilakukan oleh warga Bittuang. Aksi penolakan juga disuarakan oleh ratusan warga Sangalla’.

Penolakan warga Sangalla’ itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 25 Mei 2026.

Untuk diketahui, selain di Bittuang, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, juga berencana melakukan eksplorasi terhadap potensi panas bumi di Lembang Tokesan (Makula’), Kecamatan Sangalla’.

Isu geotermal di Kecamatan Sangalla’ ini sudah menjadi pembicaraan publik menyusul munculnya dokumen yang merupakan peta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Dalam dokumen tersebut, Tana Toraja ditandai memiliki 2 titik potensi panas bumi atau geotermal, yakni Bittuang dan Sangalla’.

BERITA TERKAIT: Milenial Pendukung Zatria Minta Pemda Klarifikasi Soal Isu Geotermal di Sangalla’

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam “Gerakan Pemuda SangSangallaran Menolak Geothermal” mendatangi Kantor DPRD  dan Kantor Bupati Tana Toraja untuk melakukan unjuk rasa penolakan eksplorasi panas bumi (geotermal) di wilayah mereka.

Massa aksi yang terlebih dahulu mendatangi  Kantor DPRD dan berdialog dengan para anggota DPRD manyampailan beberapa poin tuntutannya,  antara lain;

  1. Menolak dengan tegas dan tanpa syarat segala bentuk aktivitas eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di dusun Wala Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla’ Selatan;
  2. Mendesak Pemerintah Pusat Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk segera Mencabut, Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku seluruh izin operasional, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), maupun Izin Panas Bumi (IPB) yang telah atau akan diterbitkan kepada perusahaan pengembang geothermal di wilayah Sangalla’;
  3. Menuntut perlindungan hukum, sosial, dan ekologis penuh terhadap seluruh ruang hidup masyarakat adat, bentang alam, sumber-sumber mata air, serta proteksi total terhadap situs-situs sejarah, budaya, dan spritual yang ada di Sangalla agar tidak diganggu gugat oleh kepentingan kelompok.

Tak hanya menyampaikan poin-poin tuntutan, massa aksi juga menyampaikan alasan penolakan eksplorasi panas bumi (Geothermal) di wilayah Sangalla, diantaranya ancaman kedaulatan ruang hidup dan keselamatan jiwa, distrik siklus hidrologis dan sektor pertanian, serta erosi sosial kultural dan degradasi wilayah adat.

Setelah mendengar tuntutan dan penyampaian-penyampaian dari masa aksi, perwakilan anggota DPRD berjanji akan menindaklanjutinya kepada ketua DPRD yang tidak sempat hadir dalam diskusi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.

Ada pun anggota DPRD yang berdiskusi dengan massa aksi, yakni Jumedi Pawarrang dari Partai Demokrat dan Dahlan Kembong Bangngapadang dari Partai Golkar.

Diantara perwakilan anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan, tak satu pun  dari anggota DPRD Dapil 6 sebagai perwakilan wilayah Sangalla yang hadir menemui massa aksi.

Untuk diketahui anggota DPRD Dapil 6 periode 2024-2029, yakni Purwanto Palamba (Gerindra), Stefanus Maluangan (PDI Perjuangan), Randan Sampetoding (Golkar), Yusuf Pangaoran (Nasdem).

Ditemui Sekda

Usai melakukan diskusi dengan anggota DPRD, massa aksi kemudian menyambangi Kantor Bupati Tana Toraja. Di Kantor Bupati, massa aksi ditemui oleh Rudy Andilolo, Sekretaris Daerah Tana Toraja. Sementara Bupati Tana Toraja  dan Wakil Bupati Tana Toraja tidak berada di lokasi.

Kepada massa aksi, Rudy Andilolo menyebut Sangalla tidak akan menjadi objek Geothermal.

“Berbicara tentang geotermal di Sangalla’, memang itu ada dalam daftar karena seluruh potensi geotermal di Indonesia ada daftarnya. Termasuk di Mata Buka, ada daftarnya. Tapi tidak pernah ada rencana pemerintah untuk melakukan ekplorasi,” tegas Rudhy.

Menurut Rudhy, ada kampus yang melakukan oenelitian-penelitian tentang potensi panas bumi di Toraja. Namun rencana eksplorasi belum ada.

“Kalau Sangalla’ mau dieksplorasi maka hati kecil saya juga akan menolak karena Sangalla’ itu kecil, padat, dan sebagainya, dan kita kaya dengan budaya di Sangalla’,” tandas Rudi Andi Lolo.

Ditambahkannya pula bahwa berbeda dengan wilayah-wilayah lain, pemerintah daerah Tana Toraja sama sekali belum menerima surat masuk terkait adanya penelitian di wilayah Sangalla’.

“Seluruh potensi geothermal di indonesia memang ada daftarnya.  Tapi Khusus Sangalla’ tidak pernah dipikirkan untuk mau dipikirkan untuk mau eksplorasi untuk geotermal untuk menghasilkan listrik, yang ada disitu adalah pemanfaatan air permukaan yaitu permandian Makula’, itu saja,” tegas Rudhy lagi.

Meski demikian, pernyataan Sekretaris Daerah ini dibantah oleh Jendral Lapangan aksi, bahwa pihaknya telah mendapatkan data dari portal resmi Kementerian ESDM terkait tahapan eksplorasi di wilayah Sangalla.

“Terkait potensi geotermal yang disampaikan oleh Pak Sekda, itu sangat keliru. Dari  data yang kami dapat yang sumbernya langsung  dari portal Kementerian ESDM, bahwa tahap yang sekarang berjalan di Sangalla’ sekarang adalah pada tahap ekplorasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Andilolo kembali menegaskan bahwa wilayah Sangalla’ memang memiliki potensi panas bumi, namun sejauh ini pemerintah daerah sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya rencana eksplorasi di wilayah kekuasaannya tersebut.

Ia juga menyampaikan pemerintah daerah Tana Toraja, yakni Bupati Tana Toraja, DPRD, dan dirinya selaku Sekretaris Daerah telah mengunjungi langsung kementerian ESDM untuk menyampaikan penolakan masyarakat, tetapi pihaknya justru dibuat tak berkutik dengan aturan-aturan yang ada di pusat. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial SLN, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di Jalan Tikoalu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023. SLN yang berasal dari Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah rumah di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Faktanya, dari 99 orang yang meninggal dunia karena Covid-19 (data per 11 Agustus 2021), hanya dua orang yang sudah divaksin. Itu pun baru dosis pertama. Itu sebabnya, fokus utama kita saat ini adalah vaksinasi, karena kita yang terendah di Sulsel.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

  • Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Polres Toraja Utara melalui Polsek Sanggalangi memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Sarira, Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, yang terjadi pada Minggu, 7 Februari Tahun 2021. Kapolsek Sanggalangi, AKP Ketut Aliasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada  masyarakat yang mengalami musibah seperti yang terjadi di wilayah kecamatan sanggalangi yaitu […]

  • Calon Pengantin di Tana Toraja Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

    Calon Pengantin di Tana Toraja Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja mengaggas program inovasi bertajuk “Keluarga Tumbuh Lestari” Program ini mewajibkan setiap calon pengantin di Tana Toraja untuk menanam minimal dua bibit pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Seperti yang dilakukan calon pengantin di Gandangbatu Sillanan bernama Nimbrot dan istrinya Katrina beberapa waktu yang lalu. Usai […]

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

expand_less