Calon Pengantin di Tana Toraja Wajib Tanam Dua Bibit Pohon
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month Sab, 29 Mar 2025

Calon Pengantin di Tana Toraja melakukan penanaman Pohon setelah pemberkatan nikah. (Foto-Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja mengaggas program inovasi bertajuk “Keluarga Tumbuh Lestari”
Program ini mewajibkan setiap calon pengantin di Tana Toraja untuk menanam minimal dua bibit pohon sebelum melangsungkan pernikahan.
Seperti yang dilakukan calon pengantin di Gandangbatu Sillanan bernama Nimbrot dan istrinya Katrina beberapa waktu yang lalu.
Usai menjalani ibadah pemberkatan nikah di Gereja, keduanya kemudian bersama-sama menamam dua bibit pohon.
Penanaman tersebut bermakna bahwa kedua bibit pohon akan bertumbuh bersama, sama halnya dalam rumah tangga Nim dan Katrina.
Selain itu, Program ini tentunya untuk mendukung upaya gerakan penghijauan yang dicanangkan Pemda Tana Toraja saat ini.
Dalam beberapa kesempatan, program pelestarian lingkungan memang terus diserukan oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.
Dalam Musrembang RKPD baru-baru ini, Zadrak juga mengimbau setiap sekolah melakukan gerakan penghijauan, dimana, satu siswa akan menaman satu pohon.(*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar