Berjudi di Arena Tedong Silaga Saloso, 4 Pria Ditangkap
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Empat orang pria dewasa ditangkap karena kedapatan berjudi di arena adu kerbau Saloso, Toraja Utara. (MRA/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara mengamankan 4 orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian dalam arena adu kerbau (Ma’Pasilaga Tedong) di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain mengamankan 4 orang pria, dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim, IPDA Fritz Pasulu, tersebut juga berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ruxon, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan di area ritual adat Rambu Solo’. Dalam ritual tersebut, ada kegiatan ma’pasilaga tedong. Namun, kemurnian acara adat tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan taruhan judi.
Aksi perjudian terendus setelah beberapa pasangan kerbau beradu. Di tengah riuhnya penonton, tiga terduga pelaku, yakni LL (24), warga Tallunglipu Toraja Utara, EM (22), warga Sangalla Tana Toraja, SS (41), warga Lamunan Tana Toraja, dan JT (30) warga Tallunglipu Toraja Utara, kedapatan tengah bertaruh uang. Tim Resmob kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku.
Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang digunakan sebagai taruhan dengan total sebesar Rp 2.500.000.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan interogasi di lapangan, keempat terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut,” terang IPTU Ruxon.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai telah digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak menodainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Penindakan ini kembali diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum.
Berdasarkan catatan Kareba Toraja, ini penangkapan kedua kalinya di arena tedong silaga, pasca aksi unjuk rasa elemen pemuda ke Mapolres Toraja Utara yang menyoroti tentang maraknya aksi perjudian sabung ayam dan adu kerbau. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende



Saat ini belum ada komentar