400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 30 Jun 2021

Sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi patok batas kawasan hutan yang diprotes dan ditolak oleh ratusan warga Lembang (Desa) Balepe', Kabupaten Tana Toraja.
KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan terus mengalir dari masyarakat baik yang tinggal di Lembang Balepe’ maupun masyarakat Lembang Balepe’ yang berada di perantauan (diaspora).
Jefri menyebut, 4 Dusun yang ada di Lembang Balepe’ telah menandatangani petisi penolakan terhadap patok batas kawasan hutan yang dipasang secara sepihak.
Sejauh ini, sebut Jefri, jumlah warga yang telah menandatangani petisi penolakan yakni dari Dusun Battayan sebanyak 169 orang, Dusun Ratte Balepe’ 69 orang, Dusun Kaulo lebih dari 100 orang menolak, dan juga di Group media sosial Ikatan keluarga Balepe juga sudah lebih dari 100 orang menyatakan dukungan penolakan, bahkan Dusun – Dusun lain di Lembang Balepe’ juga sudah menyatakan penolakan.
Jefri menyebut masyarakat tidak terima dengan pematokan yang dilakukan oleh pihak BPKH karena dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
“Yang lebih menyakitkan lagi menurut masyarakat adalah pernyataan pihak BPKH yang menyebut pematokan dilakukan untuk mengeluarkan tanah masyarakat dari kawasan hutan sementara menurut masyarakat sendiri tanah mereka memang bukan bagian dari kawasan hutan,” tandas Jefri, Rabu, 30 Juni 2021.
“Tanah kami tiba-tiba dikatakan kawasan hutan, sejak kapan tanah kami masuk kawasan hutan?. Selama ini kami hidup diatas tanah ini yang sudah kami warisan turun temurun dari nenek moyang kami, apalagi patok-patok ini sampai di pekarangan rumah, sawah bahkan rumah ibadah,” urai Jefri lebih lanjut.
Dia pun meminta pihak kehutanan untuk mencabut kembali patok tersebut dan jika tidak ditindaklanjuti maka masyarakat mengancam akan mencabut dan mengembalikannya ke tempat semula.
Jefri mengatakan saat ini masyarakat juga sedang menggelar rapat untuk bersurat kepada pemerintah dalam hal ini DPRD Tana Toraja agar mencari solusi terkait permasalahan ini. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar