11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK
- account_circle Desianti/Rls
- calendar_month 51 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Ketua DPRD, Hermin Sa'pang Matandung menerima salinan opini WTP dari BPK RI. Ini perolehan yang ke 11 kalinya secara berturut-turut. (AP/Des/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sejak tahun 2016.
Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati Frederik Batti Sorring hingga Frederik Victor Palimbong dianggap baik oleh negara melalui Badan Pemeriksa Keuangan.
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Pengumuman opini WTP tahun 2025 ini berlangsung di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung hadir langsung menerima salinan opini WTP dari BPK RI Sulsel tersebut.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan pemberian opini WTP ini mencerminkan konsistensi Pemkab Toraja Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai regulasi, akuntabel, dan transparan.
Frederik menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan stakeholder yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Kita bersyukur mendapatkan opini WTP untuk ke 11 kalinya. Terima kasih kepada tim keuangan dan semua perangkat daerah yang telah mengambil bagian dalam penyajian laporan dan pendampingan selama BPK melakukan pemeriksaan. Ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang baik (good financial governance),” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD agar terus menjalankan tanggung jawabnya masing-masing dengan patuh terhadap regulasi dan prinsip transparansi.
“Kita sebagai pelaksana pemerintahan wajib mematuhi aturan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran. Ini adalah cerminan kinerja kita sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Desianti/Rls
- Editor: Arsyad Parende



Saat ini belum ada komentar