Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sejak tahun 2016.

Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati Frederik Batti Sorring hingga Frederik Victor Palimbong dianggap baik oleh negara melalui Badan Pemeriksa Keuangan.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Pengumuman opini WTP tahun 2025 ini berlangsung di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung hadir langsung menerima salinan opini WTP dari BPK RI Sulsel tersebut.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan pemberian opini WTP ini mencerminkan konsistensi Pemkab Toraja Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai regulasi, akuntabel, dan transparan.

Frederik menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan stakeholder yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Kita bersyukur mendapatkan opini WTP untuk ke 11 kalinya. Terima kasih kepada tim keuangan dan semua perangkat daerah yang telah mengambil bagian dalam penyajian laporan dan pendampingan selama BPK melakukan pemeriksaan. Ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang baik (good financial governance),” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh SKPD agar terus menjalankan tanggung jawabnya masing-masing dengan patuh terhadap regulasi dan prinsip transparansi.

“Kita sebagai pelaksana pemerintahan wajib mematuhi aturan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran. Ini adalah cerminan kinerja kita sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 kepada seluruh umat muslim yang merayakan. Dalam kesempatan ini, Frederik Victor Palimbong selaku pimpinan daerah Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa Idul Fitri saat ini merupakan momen memperkuat silaturahmi dan nilai kebersamaan. “Atas nama pemerintah daerah Toraja […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.147.533.420.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 137.500.000.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2023 ini mengalami penurunan sekitar Rp 23 miliar akibat berkurangnya pendapatan transfer dari […]

  • Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyatakan dirinya kemungkinan besar tidak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Namun di sisa masa jabatannya yang masih dua tahun lagi, JRM, sapaan akrabnya berjanji menyelesaikan janji-janji politiknya kepada konstituen, terutama di bidang infrastruktur. “Kalau untuk […]

  • Berthyna Tukkeng Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Tana Toraja yang Baru

    Berthyna Tukkeng Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Tana Toraja yang Baru

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Tana Toraja menggelar Musyawarah Kabupaten Cabang Olahraga Taekwondo Indonesia, Sabtu, 8 Januari 2022. Muskab ini dilaksanakan di Dojang Tongkonan Taekwondo Tana Toraja, Jalan Poros Makale Mengkendek, Kilometer 6, Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Kegiatan dihadiri langsung Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan, Allo To’dang, Ketua Koni Tana Toraja […]

  • Pemerintah Lembang Palipu’ Kembali Salurkan BLT Dana Desa, Tiap KPM Terima Rp 1,8 juta

    Pemerintah Lembang Palipu’ Kembali Salurkan BLT Dana Desa, Tiap KPM Terima Rp 1,8 juta

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Palipu’Kecamatan Mengkendek kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022. Penyerahan BLT ini dilaksanakan di Kantor Lembang Palipu, Senin, 19 September 2022. BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh pihak Bank BPD Sulselbar. BLT Dana Desa yang diserahkan ini adalah BLT Dana Desa tahap 2, […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

expand_less