Ratusan Anggota BPL di Toraja Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Toraja Utara memberikan sosialisasi tentang pentingnya program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial bagi Anggota Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) di Toraja Utara.

Sosialisasi digelar diselah-selah acara Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Lembang dan BPL di Toraja Utara Gelombang Kedua, yang digelar di Aula Gedung Pusat Pelayanan Pemuda Antonio Aris Van De Loosdrecht, Rabu 24 Juni 2024.

Dalam acara tersebut sebanyak 2 Kepala Lembang dan 173 Anggota BPL yang dikukuhan oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dalam rangka perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Di sela-sela pengukuhan tersebut, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi pentingnya program Jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial.

Baca Juga  Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

Dihadapan Kepala Lembang dan ratusan anggota BPL, Ombas Sapaan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang menyampaikan pentingnya jaminan tenaga kerja dan Perlindungan sosial.

“BPJS ketenagakerjaan ini penting untuk kita semua harus dimiliki agar masyarakat memiliki jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” tegas Ombas

Sementara itu, Sulis Indrayani Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toraja dalam sambutanya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah melindungi Kepala Lembang dan aparatnya sehingga kami berharap BPL juga bisa terlindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yakni jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jamina hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Dan untuk Anggota BPL bisa masuk dalam dua jaminan yakni jaminan Kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga  Amankan Pilkada 2024, Polres Tana Toraja Turunkan Brimob, Dibackup TNI

Dan tentu manfaatnya jelas, sejak tahun 2022 BPJS ketenagakerjaan sudah menyalurkan santunan jaminan kematian kepada 20 peserta dengan nilai Rp 429.500.000,- dan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 141.314.000,- kepada 21 peserta.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi terkait pentingnya program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial bagi Anggota Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) di Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).

Dan untuk tahun 2024 sejak Januari sampai Juli, BPJS Ketenagakerjaan Toraja sudah membayar sebesar Rp 107.500.000 untuk 7 peserta dan kecelakaan kerja sebesar Rp 178.384.540,-.

BPJS Ketenagakerjaan juga sudah membayar beasiswa untuk anak dari tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja sebanyak 25 orang anak.

Sulis Indrayani mengatakan dengan biaya iuran Rp 16.800,- anggota BPL bisa mendapatkan dua jaminan sosial yakni jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Baca Juga  Segini Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Tana Toraja dan Toraja Utara

Dalam acara tersebut juga, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, biaya santunan kecelakaan kerja sebesar 23 juta dan santunan kematian untuk untuk ahli waris pekerja informal dari pedagang dan petani dari Lembang Buntu Tallunglipu dan Lembang Matallo sebesar masing-masing Rp 42 juta (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar