Antisipasi Judi, Polisi Awasi Kegiatan Ma’pasilaga Tedong di Tondon
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 42 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pasukan gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek Nanggala mengawasi pelaksanaan kegiatan Ma'pasilaga Tedong di Tondon, Toraja Utara, (MRA/Kareba Toraja).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Belasan personil gabungan dari Polres Toraja Utara dan Polsek Tondon Nanggala mengawasi pelaksanaan tradisi Ma’pasilada Tedong di Tondok Batu, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Jumat, 2 Oktober 2026. Pengawasan ini dilaksanakan hingga Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, AKP Sette Marrung, dalam keterangannya, Sabtu, 3 Oktober 2026 petang, mengatakan pengamanan dan pengawasan ini merupakan salah satu bagian dari pelayanan kepolisian, terkhusus Polres Toraja Utara dalam mendukung pelestarian budaya untuk kelancaran gelaran tradisi adat masyarakat.
AKP Sette Marrung menyatakan, pengamanan dipimpin Kapolsek Tondon Nanggala, IPTU Agustinus Lallo.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung kelancaran tradisi dan kegiatan adat masyarakat setempat. Kami berkomitmen untuk selalu hadir mengawal setiap kegiatan masyarakat,” ungkap AKP Sette Marrung.
Selain melakukan pengamanan, kata AKP Sette, petugas Kepolisian juga melakukan pengawasan secara ketat sebagai langkah antisipasi terjadinya praktek perjudian di sekitar lokasi. Spanduk larangan keras melakukan praktek perjudian juga terpasang di lokasi adu kerbau.
AKP Sette menegaskan segala bentuk perjudian dilarang. Dia meminta masyarakat untuk tidak menodai nilai-nilai luhur tradisi budaya Toraja dengan tindakan yang melanggar hukum.
Tradisi ma’pasilaga tedong menampilkan kerbau milik keluarga yang nantinya akan dikorbankan dalam prosesi Rambu Solo’. Selain menjadi bagian dari penghormatan terakhir kepada leluhur, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi dan hiburan bagi masyarakat.
Rangkaian upacara adat Rambu Solo Adu Kerbau dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai 02 Oktober hingga hari 03 Oktober 2026.
Polres Toraja Utara mengapresiasi kerja sama semua pihak dan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar