Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Senin, 20 Juni 2022, aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang wanita berusia 27 tahun, asal Sesean Suloara, Toraja Utara. Ibu muda berinisial AS alias MA ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu.

AS alias MA ini ditangkap saat melakukan transaksi (transfer) di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

AS alias MA ditangkap beserta barang bukti Uang yang diduga palsu itu berjumlah Rp 1.950.000 terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

Lalu, bagaimana modus wanita yang pernah bekerja sebagai sales ini menggandakan dan mengedarkan uang palsu?

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, ternyata uang palsu yang dipegang dan digunakan AS itu diprint sendiri menggunakan printer dan kertas HVS.

“Dicetak pakai printer biasa menggunakan kertas HVS,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Jumat, 24 Juni 2022.

BERITA TERKAIT: Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

Informasi lain yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan saat datang ke agen BRILink, SA mengaku baru selesai menjual sepeda motor miliknya. Dia bermaksud mentransfer uang hasil penjualan motor itu ke rekening miliknya. Uang yang hendak dia transfer sebesar Rp 10 juta.

Setelah proses transfer selesai, pemilik BRILink menyadari bahwa sebagian uang yang diserahkan wanita itu adalah palsu. Saat ketahuan bahwa ada uang palsu, wanita itu pura-pura histeris dan mengatakan bahwa dia ditipu oleh orang yang membeli sepeda motor. Namun pemilik BRILink melaporkan hal itu ke polisi, yang tak berapa lama kemudian datang menjemput SA.

Sesampai di kantor polisi, SA mengakui bahwa uang palsu yang dipegangnya merupakan hasil produksi sendiri menggunakan printer dengan bahan dasar kertas HVS.

Menurut Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Utara Barat terus melakukan konsolidasi dan persiapan dalam memenuhi tahapan pembentukan Kabupaten Baru di Toraja Utara. Sabtu, 28 Januari 2023, Panitia DOB Toraja Utara Barat yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik kembali menggelar rapat di Resto Rimiko Rantepao. Dalam rapat yang dihadiri […]

  • Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sepak Bola Kabupaten Toraja Utara gagal lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulsel 2022, setelah mengalami dua kali kekalahan pada Pra Porprov, yang berlangsung di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao. Pra Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel Cabang Sepak Bola Group 6 berlangsung selama tiga hari, 23-25 Agustus 2021 di […]

  • Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

    Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Tandu Jenazah Sejauh 10 Km Akibat Jalan Rusak. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Cerita pilu tentang ketertinggalan pembangunan kembali datang dari Kecamatan Simbuang Tana Toraja. Jenazah seorang warga bernama Kalimbuang (60) harus ditandu sejauh 10 kilometer untuk sampai ke rumah duka karena ambulans yang membawanya dari rumah sakit ke rumah duka terhalang longsor. […]

  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Danantara dan BRI Jangkau Pelosok Negeri

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Danantara dan BRI Jangkau Pelosok Negeri

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai bagian dari ekosistem Danantara terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Hal ini dibuktikan melalui berbagai inisiatif yang memperluas manfaat bagi masyarakat. Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, BRI terus memperkuat […]

  • Melihat Lebih Dekat Lembang Bau Bittuang, Penghasil Kakao Ratusan Ton Tapi Jalannya Masih Rusak

    Melihat Lebih Dekat Lembang Bau Bittuang, Penghasil Kakao Ratusan Ton Tapi Jalannya Masih Rusak

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petani Kakao Lembang Bau Bittuang sedang menjemur buah kakao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Lembang Bau di Kecamatan Bittuang Kabupaten Tana Toraja adalah salah satu Lembang yang terletak dibagian Ujung Barat Tana Toraja. Dari Lembang ini, Kakao (Buah Coklat) dengan kualitas terbaik dengan jumlah ratusan ton pertahun dihasilkan petani. Kakao dari Lembang Bau kini […]

  • Hendak ke Makassar Tes PPPK, Sepasang Suami Istri asal Tana Toraja Meninggal Lakalantas di Barru

    Hendak ke Makassar Tes PPPK, Sepasang Suami Istri asal Tana Toraja Meninggal Lakalantas di Barru

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sepasang suami istri asal Batualu, Sangalla’ Selatan, Tana Toraja, yakni Manase Lolok Gorolangi (suami) berboncengan dengan Selviana Palangda (istri) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan poros Parepare – Makassar, tepatnya di Desa Corowali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Jumat, 1 Desember 2023 siang. Kecelakaan lalulintas bermula saat motor Yamaha Mio […]

expand_less