KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan tidak melanjutkan kontrak Mess Pemda yang ada di Jalan Asem Baris Raya No. 15 Jakarta Selatan. Alasannya, efisiensi anggaran.
Keputusan itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat memimpin rapat terbatas yang berlangsung di aula perkantoran Bukit Marante, Selasa, 29 Juni 2021.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare.
“Mess (Pemda) yang ada di Jakarta tidak kita perpanjang kontraknya. ASN yang bertugas di sana, kembali bertugas di Toraja Utara,” tegas Bassang.
“Ini kita lakukan dalam rangka efisiensi anggaran, sehingga anggaran yang ada bisa kita kelola untuk program-program yang prioritas,” ujarnya lebih lanjut.
Selain di Jakarta, perubahan juga terjadi untuk Mess Pemda Toraja Utara yang ada di Makassar. Perubahan terjadi pada jumlah ASN maupun staf yang bertugas di Mess yang beralamat di Jalan Mesjid Baiturrahman No. 28 Panaikang itu.
“Untuk Mess yang di Makassar, ASN yang bertugas cukup dua orang saja dibantu lima staf, yang bertugas untuk dapur, cleaning servis, supir, dan administrasi,” tambah Bassang.
Rapat ini dihadiri pula oleh ASN yang bertugas di Mess Jakarta maupun Mess Makassar. (*)
Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur
Komentar