Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023.

Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul dari belakang dan merampas kalung emas yang dipakai korban. Selain kalung emas, YP juga mengambil tas tangan berisi uang.

“Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 15.700.000,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.

Usai dicuri dengan kekerasan, korban melapor ke SPKT Polres Tana Toraja. Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian mencari pelaku.

Pada Senin, 18 Desember 2023, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menangkap pelaku di Makale.

“Setelah kami menerima laporan warga di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan hari ini pelaku diamankan dan sementara menjali pemeriksaan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Setelah ditangkap, YP mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan akibat terlilit utang.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia terdesak karena terlilit masalah utang,” terang, AKP S. Ahmad, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

Namun, menurut AKP Ahmad, kalung emas yang dirampas pelaku sudah ia jual di salah satu toko emas di Makale. Sedangkan tas tangan milik korban, dibuang pelaku.

“Uangnya telah digunakan untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari,” jelas AKP Ahmad lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, kami sangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kecamatan Gandang Batu Silanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tana Toraja melakukan kegiatan sosialisasi zakat sekaligus pelatihan teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kecamatan Gandang Batu Silanan di Aula MTs Negeri 5 Salubarani. Kegiatan ini bekerja sama dengan KUA Kecamatan Gandang Batu Silanan. Dalam kegiatan tersebut, hadir […]

  • Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tana […]

  • Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mendalami pengakuan seorang tersangka narkoba yang menyebut dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres. Pengakuan tersangka narkoba itu terlontar di akhir sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 […]

  • Zadrak dan Victor Pamer Kekuatan Massa Saat Mendaftar di KPU Tana Toraja

    Zadrak dan Victor Pamer Kekuatan Massa Saat Mendaftar di KPU Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan dan Victor Datuan Batara – John Diplomasi memamerkan kekuatan massa masing-masing saat mendaftar di KPU Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 29 Agustus 2024. Kedua pasangan bakal calon ini memilih mendaftar pada hari yang sama, yakni hari terakhir pendaftaran […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal menyatakan akan menindak tegas, jika ada oknum anggota TNI yang terlibat atau membekingi penimbunan atau permainan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditegaskan Letkol Inf. Armal menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis solar di Toraja Utara dan Tana Toraja beberapa pekan […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

expand_less