Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Jum, 28 Mar 2025

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda Menyerahkan Hasil Penindakan Kelebihan Harga Jual MinyakKita ke BKAD. (Foto-Humas Polres Toraja Utara)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan kegiatan penyerahan pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng “MinyakKita”, Kamis 27 Maret 2025.
Kegiatan pengembalian kelebihan harga jual yang digelar di Mapolres Toraja Utara tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si, bersama Dandim 1414/Tator Letkol Arm Bani Kelana Sepang.
Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, Inspektur Daerah Toraja Utara Joni Kantong, pihak Disperindag Toraja Utara Simon Harwan Bukkang serta Bendahara BKAD Fransiska Palentek.
Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda mengungkapkan bahwa pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Ecerean Tertinggi (HET) oleh distributor minyak goreng merk “Minyakita” yang pihaknya gelar diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara.
Adapun nominal yang pihaknya serahkan kepada pihak BKAD adalah sebesar 35 Juta Rupiah untuk kemudian diamankan dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah Kabupaten Toraja Utara, terang AKBP Zulanda.
Sebelumnya, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap salah satu distributor yakni Toko Abadi Jaya yang melakukan penjualan minyak goreng dengan merk Minyakita dengan harga jual di atas harga eceran tertinggi.
Diketahui harga eceran tertinggi untuk 1 liter minyak goreng sebesar Rp. 15.700,-, namun Toko Abadi Jaya selaku distributor melakukan penjualan sebesar Rp. 17.500.-/liter.
Dijelaskan oleh Kapolres, langkah yang pihaknya ambil merupakan salah satu bagian dari upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok jelang perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Terlepas dari itu, Pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan bagian dari komitmen Kami Polres Toraja Utara untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi daerah, tutupnya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar