Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Pengancaman Wartawan di Toraja Utara Berakhir Damai setelah Pelaku Minta Maaf Secara Terbuka

Kasus Pengancaman Wartawan di Toraja Utara Berakhir Damai setelah Pelaku Minta Maaf Secara Terbuka

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Victor Datuan Batara bersama Wartawan AP dan Kuasa Hukumnya serta Kepala Lembang Saloso setelah proses restorative justice. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —
Ancaman pembungkaman kerja-kerja jurnalis yang dialami oleh wartawan berinisial AP di Toraja Utara yang dilakukan oleh Andung Tiku Sulis Gorri selaku Kepala Lembang Saloso Kecamatan Rantepao Toraja Utara akhirnya menemui titik terang.

Kedua pihak sepakat berdamai setelah melalui proses hukum Restorative Jastice (RJ) oleh Pihak Polres Tana Toraja.

Kasus pengancaman terhadap wartawan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan berkat bantuan Victor Datuan Batara yang mempertemukan kedua pihak.

Dalam proses restorative justice, Kepala Lembang Saloso sebagai terlapor menyanggupi 4 poin yang diajukan oleh pelapor yakni wartawan AP diantaranya:

  1. Terlapor bersedia meminta maaf secara terbuka kepada media
  2. Rerlapor berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama yakni pengancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik
  3. Terlapor berjanji tidak akan merintangi atau menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis
  4. Jika 3 poin diatas tidak dilaksanakan maka dengan sendirinya kesepakatan dinyatakan batal atau gugur.

Sebagai tidak lanjut terhadap 4 poin kesepakatan tersebut, bertempat di Resto Depot 99 Rantelemo Makale Utara, Kamis 30 April 2026, Kepala Lembang Saloso Andung Tiku Sulis Gorri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka didepan wartawan.

Andung Tiku Sulis Gorri menyampaikan permohonan maaf kepada semua wartawan di Toraja Utara dan Tana Toraja lebih khusus kepada Wartawan AP atas pernyataannya yang menyakiti atau mencederai profesi wartawan.

Andung Tiku Sulis Gorri berjanji tidak akan melakukan hal tersebut lagi dan kedepannya tidak akan merintangi atau menghalang-halangi kerja – kerja wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wartawan AP, Yulius Dakka SH dan Sattu Masiku SH mengapresiasi proses penyelesaian secara kekeluargaan yang ditempuh kliennya dalam perkara pengancaman ini.

Menurutnya upaya ini adalah murni kesadaran para pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kita apresiasi bisa selesai secara kekeluargaan, untuk apa membawa perkara sampai ke Pengadilan jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan” tutur Yulius Dakka

Victor Datuan Batara mengapresiasi kedua pihak yang sepakat untuk berdamai. Victor menyebut kedua pihak yang berselisih ini bukan orang lain bagi dirinya melainkan adalah bagian dari keluarga sehingga merasa punya tanggung jawab mendorong upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Victor berharap kedepan tidak ada lagi kejadian pembungkaman terhadap kerja kerja jurnalistik apalago kerja kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang- undang.

Kasus mengancam terhadap Wartawan AP bermula ketika Kepala Lembang Saloso diduga tidam terima atas pemberitaan yang diterbitkan Wartawan AP terkait Tambang Galian C yang diduga ilegal. Wartawan AP lalu melaporkan pengancaman tersebut ke Polisi. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • Cegah PMK, Polres dan Satgas Jaga Ketat Perbatasan Toraja Utara

    Cegah PMK, Polres dan Satgas Jaga Ketat Perbatasan Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Semua jalur masuk maupun keluar dari Kabupaten Toraja Utara kini dijaga polisi dan Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini dilakukan untuk mencegah lalu lintas hewan berkuku belah, baik masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, mengatakan penyekatan yang dilakukan aparat kepolisian dan […]

  • Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Ajak Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Tetap Solid

    Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Ajak Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Tetap Solid

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo SE, MM hadir langsung dalam acara syukuran dan pelantikan Pengurus Keluarga Tondon Se-Papua Pegunungan yang digelar di Gedung Tongkonan Wamena, Minggu, 2 Juni 2024. Kehadiran Sumule Tumbo dalam acara tersebut, selain sebagai pemerintah setempat juga hadir sebagai bagian dari Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan. Tak hanya […]

  • Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan warga terapung di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Pao, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’ (belakang Hotel Rantepao Lodge), Toraja Utara, Minggu, 3 Oktober 2021 pagi. Mayat bayi tanpa busana itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Matius Maju, sekitar pukul 07.30 Wita, saat dirinya sedang mencari kayu di […]

  • Pencurian di Objek Wisata, Pukulan Berat Bagi Industri Pariwisata Toraja di Tengah Pandemi Covid-19

    Pencurian di Objek Wisata, Pukulan Berat Bagi Industri Pariwisata Toraja di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kondisi ekonomi selama masa pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan. Sektor pariwisata, yang menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat Toraja, ikut terpengaruh. Pembatasan perjalanan maupun pelarangan berkumpul membuat sektor ini kena imbas. Meski begitu, masih banyak wisatawan – terutama domestik – yang berkunjung ke sejumlah objek wisata yang ada di Toraja. Ini menjadi harapan […]

  • Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, bernama Yuliani Sannang mengaku rumahnya menjadi korban pencurian oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah Yuliani Sannang dengan berpura-pura hendak mengecek instansi listrik. Saat salah satu pelaku sedang sibuk bercerita dengan pemilik rumah, pelaku yang satu […]

expand_less