Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang pelajar yang masih dibawah umur asal Toraja Utara ini terbilang nekad dan lihai dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama jenis sepeda motor.

Betapa tidak, kedua pelajar ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di Tana Toraja; Kecamatan Makale dan Mengkendek.

Kemudian, saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengakui jika perbuatan ini telah dilakukan berulang kali.

Kedua pelajar yang sudah ditangkap polisi beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor ini, masing-masing  GAR alias B (15 tahun) asal Sa’dan Tiroallo dan MTL alias M (13 tahun), warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mengatakan dua anak dibawah umur asal Toraja Utara tersebut ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian motor di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Tana Toraja, masing-masing di Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek dan di Kelurahan Pantan Kecamatan Makale.

Baca Juga  Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Gasing, Mengkendek

“Kedua anak dibawah umur ini diamankan dirumahnya setelah Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan serangkaian pemyelidikan. Tim juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti,” tutur AKBP Malpa Malacoppo, Rabu, 18 Oktober 2023.

Aksi pencurian itu, lanjut Kapolres, dilakukan kedua anak sekolah ini pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 dan Kamis, 12 Oktober 2023 di Kecamatan Mengkendek dan Makale.

“Setelah kami memerima laporan dari warga selanjutnya Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti di wilayah Kabupaten Toraja Utara,” urai Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S.Ahmad mengatakan bahwa dari hasil introgasi sementara oleh penyidik kedua pelaku mengakui jika perbuatan ini telah dilakukan berulang kali.

Baca Juga  Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

“Saat ini kedua pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan dari hasil introgasi sementara, keduanya mengakui telah melakukan curanmor sebanyak dua kali,” terang AKP Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Ahmad, penyidik juga mendapat satu nama lain yang merupakan rekan pelaku dan bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor.

“Saat ini, Tim kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor,” ujar AKP Ahmad.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warnah merah dan warnah biru, serta kunci obeng, gunting, dan korek api yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

Baca Juga  Tiga Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Tana Toraja Dimutasi

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar