Dalam Tiga Hari, 2 Pasien Positif Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Virus Corona di Toraja Utara kembali memperlihatkan grafik yang mengkhawatirkan. Selain jumlah pasien meninggal dunia, penambahan kasus terkonfirmasi positif pun menanjak dalam tiga hari terakhir.

Data yang diperoleh kareba-toraja.com, dalam tiga hari terakhir, dari tanggal 30 Juni – 2 Juli 2021, tercatat dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yang meninggal dunia. Kedua pasien meninggal ini adalah orang Toraja tapi berdomisili di Kalimantan Tengah dan Jakarta. Keduanya datang ke Toraja Utara dalam rangka menghadiri upacara Rambu Solo’ keluarganya. Satu pasien meninggal dunia pada tanggal 30 Juni 2021 di RSUD Lakipadada. Pasien satunya lagi, menurut penuturan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Taula’bi, meninggal dunia pada Jumat, 2 Juli 2021 siang.

Baca Juga  Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Dengan bertambahnya dua kasus itu, jumlah warga yang meninggal dunia karena virus Corona di Toraja Utara mencapai 31 orang.

Selain jumlah pasien meninggal dunia, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang dirilis pada Jumat, 2 Juli 2021 malam, jumlah kasus aktif juga bertambah, hampir dua kali lipat dari data tanggal 30 Juni 2021. Pada tanggal 30 Juni 2021 disebutkan terjadi penambahan 4 kasus baru. Kemudian tanggal 1 Juli 2021 terjadi penambahan 11 kasus aktif baru. Total jasus aktif baru hingga tanggal 1 Juli 2021 sebanyak 32 kasus aktif. Dan tanggal 2 Juli 2021, jumlah kasus aktif bertambah menjadi 44 kasus. Itu artinya ada penambahan kasus aktif sebanyak 12 dalam kurun waktu satu hari.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

Dari jumlah 44 kasus aktif ini, 10 diantaranya menjalani perawatan dan 34 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.

Kerumuman Tak Dibatasi

Meski trend kasus aktif cenderung naik, bahkan boleh dibilang tinggi dari sisi prosentase harian, namun hal itu tidak dibarengi dengan kebijakan pembatasan aktivitas sosial oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Beberapa kegiatan, baik pemerintah maupun masyarakat, yang mengundang kerumuman orang, masih tetap terlaksana.

Hingga 2 Juli 2021, belum ada penegasan dalam bentuk surat edaran atau instruksi, yang membatasi kegiatan sosial masyarakat, baik upacara adat Rambu Solo maupun Rambu Tuka.

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara masih menyelenggarakan beberapa kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti pemilihan dan pelantikan Kepala Lembang, Kantor Bupati Mobile, dan turnamen olahraga. (*)

Baca Juga  PDI Perjuangan Toraja Utara Sebut Kedatangan Ganjar Pranowo Menambah Energi Kemenangan

Penulis: Desianti/Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar