Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Berkedok rental, seorang pemuda di Makale dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari motor yang direntalnya.

Seorang pemuda berinisial Jfr dilaporkan ke Polres Tana Toraja karena diduga menggelapkan motor yang dirental di salah satu usaha Rental motor di Makale.

Norma selaku pemilik usaha rental motor menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku merental motor pada tanggal 4 Agustus 2022.

“Waktu tanggal 4 Agustus saya antarkan di tempat kerjanya karena tidak ada KTPnya, jadi saya percaya sama dia karena kan saya tau ji tmpat kerjanya di To’kaluku di usaha penjahit Toraja Autentik Jeans. Alasannya sewa sehari mau ke Lolai. Pas besoknya kucari di tempat kerjanya sudah tidak ada disana dan menurut teman kerjanya justru disana juga dia bawah lari pakaian yang sudah dijahit, sepatunya temannya dan uang DP jahitan serta menjebol pintu tempat kerjanya,” cerita Norma kepada kareba-toraja.com, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Norma mengaku jika nomor handphone yang ditinggalkan saat merental kendaraan juga sudah tidak dapat dihubungi.

Atas kejadian tersebut, Norma lalu melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja pada tanggal 6 Agustus 2022 lalu.

Namun hingga hari ini atau sudah 10 hari setelah kejadian kendaraan bahkan jejak pelaku belum juga diketahui.

Norma meminta bantuan bagi masyarakat yang melihat kendaraan bermotor yang dirental pelaku dengan jenis motor Honda Scopy warnah merah bernomor Polisi DP 2160 JV agar menghubungi kontak +6282113266760 atau laporkan langsung ke Petugas Kepolisian. (*)

Penulis/editor: Arsyad Parende

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

    Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri P. Makapedua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi tindakan korupsi. Selain itu, Jefri juga meminta masyarakat untuk mengawasi perilaku para penegak hukum, termasuk jaksa, baik yang ada di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. “Masyarakat dan LSM perlu mengawasi kami penegak hukum, […]

  • Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di […]

  • Hendrik Patulak Terpilih Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, Periode 2022-2025

    Hendrik Patulak Terpilih Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, Periode 2022-2025

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah fakum beberapa tahun akibat kekosongan kepengurusan, kini ormas Pemuda Katolik Toraja Utara “lahir kembali”. Itu sesuai dengan tema Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) yang disertai dengan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) Pemuda Katolik Toraja Utara yang dilaksanakan di Aula Tongkonan Rannu, Paroki Rantepao, Sabtu, 21 Mei 2022. Muskomcab dan Mapenta ini diikuti oleh […]

  • Tana Toraja Terima Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel

    Tana Toraja Terima Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serahkan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat kepada Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan atas keberhasilan dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Penyerahan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja digelar diselah-selah upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) […]

  • Pemerintah Abai, Warga Bokin Kerjakan Sendiri Jalannya dengan Swadaya

    Pemerintah Abai, Warga Bokin Kerjakan Sendiri Jalannya dengan Swadaya

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Untuk kesekian kalinya, warga Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara mengerjakan sendiri jalan poros di wilayah mereka secara swadaya. Hal ini dilakukan karena tidak diperhatikan pemerintah. Terbaru, pada Sabtu, 26 Maret 2022, warga Dusun Turunan, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, kembali melakukan gotong-royong mengerjakan rabat beton jalan poros, yang […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

expand_less