Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Dandim 1414 Tana Toraja dan Dirut KSU Bintang Muda 88 Jadi Pembicara pada Mapenta Pemuda Katolik

Dandim 1414 Tana Toraja dan Dirut KSU Bintang Muda 88 Jadi Pembicara pada Mapenta Pemuda Katolik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 14 Nov 2022

KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Pemuda Katolik Komcab TanaToraja kembali menggelar MAPENTA (Masa Penerimaan Anggota ) di Sangalla Utara, Sabtu-Minggu, 12- 13 November 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlebar jejaring dan jangkauan Pemuda Katolik hingga tingkat kecamatan dan ranting.

Mapenta yang diselenggarakan di KSU Bintang Muda 88 Lembang Tumbang Datu  Sanggalla Utara mengambil tema: Anak Muda Aku Berkata Kepadamu Bangkitlah (Lukas 7: 14) diikuti dengan antusias oleh sejumlah  orang Muda Katolik dari sejumlah Paroki di Tana Toraja yang menyatakan komitmennya bergabung bersama Pemuda Katolik Komisariat cabang Tana Toraja.

Mapenta juga terasa sangat istimewa karena Panitia mampu menghadirkan sejumlah pemateri yang sangat berkualitas dengan materi yang menarik.

Hadir Owner sekaligus Direktur KSU Bintang Muda 88, Stefanus Pallunan memberikan materi bagaimana menjadi sukses di usia muda. “Tidak ada sukses tanpa kerja keras, komitmen, fokus, dan disiplin. Maka untuk menuju sukses kita harus membangun pondasi yang kokoh, yaitu karakter dan kepribadian yang tangguh, pantang menyerah dalam situasi apapun. Ibarat membangun gedung bertingkat kita harus menyiapkan pondasi cakar ayam yang besar dan kuat, sehingga bangunan  tidak akan runtuh ketika gempa dan topan badai menghantam,” tutur Stefanus.

Stefanus banyak mengisahkan pengalaman hidupnya begaimana ia membangun KSU Bintang Muda 88 dari nol. “Saya banyak dicemoh, ditertawakan ditolak dimana-mana saat baru memulai, namun cemohan, penolakan bukan menjadi hambatan  yang membuat saya berhenti, tetapi membuat saya semakin termotivasi untuk mewujudkan rencana dan mimpi saya,” tegasnya.

Alhasil, hanya dalam tempo enam tahun KSU BINTANG MUDA 88 kini telah memiliki dua pulu ribuan nasabah, mampu menghadirkan lapangan kerja lebih dari lima ratus karyawan serta menjadi salasatu koperasi terbaik yang diakui secara nasional.

“Tuhan tidak menyuruh kita menjadi orang Sukses namun Ia menyuruh kita untuk terus mencoba dan berjuang,” kata Stefanus Pallunan.

Ia berharap hal yang sama bagi peserta Mapenta Pemuda Katolik Komcab TanaToraja, agar benar-benar setia dan berkomitmen membangun kerjasama membesarkan Pemuda Katolik untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bagi gereja dan bangsa (Pro Eccelsia et Patria). Pemuda harus keluar dari zona nyaman menghadapi segala macam tantangan dan kesulitan. Mau berproses termasuk berproses Lewat Kaderisasi di Ormas Pemuda Katolik dalam rangka pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan.

“Itu  adalah hal yang sangat penting dibangun sejak dini dan hal itu sangat nyata dilakukan oleh Pemuda Katolik Komcab TanaToraja,” katanya.

Hal senada disampaikan  Dandim Tana Toraja, Letkol TNI Monvi Ade Candra  yang membawakan Materi Peran dan Tanggung Jawab Pemuda dalam Bidang Sosial Kemasyarakatan dengan penekanan pada bagaimana pemuda harus mampu merumuskan tujuan hidupnya dan untuk sampai pada tujuan  harus ada langkah dan kerja keras, disiplin dan komitmen, bekerja dengan ikhlas, dan segala sesuatu yang dikerjakan didasari oleh Iman yang kokoh.

“Tidak ada yang tidak mungkin jika dilandasi iman dan kerja keras serta keikhlasan,” ujar  Letkol Monvi Chandra dalam pemaparan materinya.

Hadir pula pemateri Pastor Cornell R. Tandiayu selaku Pastor Moderator Pemuda Katolik Komcab TanaToraja membawakan Materi Spritualitas Katolik. Juga Senior Pemuda Katolik, Allosyus Lande dengan  Materi Motivasi Organisasi.

Peserta yang dinyatakan lulus oleh Panitia langsung dikukuhkan pada Minggu, 13 November 2022 lewat prosesi Misa bersama dengan umat Stasi Santa Maria Tumbang Datu Paroki Imam Agung Abadi Sangalla, yang dipimpin Oleh Pastor  Johanis Salama.

“Selamat datang selamat bergabung di rumah besar PEMUDA KATOLIK,” tutur Joni Matalangi di hadapan peserta yang dinyatakan lulus Mapenta saat prosesi pelantikan dan pengukuhan anggota baru. Selaku Ketua Pemuda Katolik Komcab TanaToraja saya mengajak kawan-kawan semua, mari satukan hati, satukan tekad dan langkah bersama, membesarkan Pemuda Katolik di Tana Toraja untuk berjuang bagi gereja dan tanah air,” tutur Joni Matalangi. (*)

Citizen Reporter: Fransiskus Allo
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Kantong Darah Terkumpul Dalam Aksi Donor Darah KBPP Polri Resor Tana Toraja

    15 Kantong Darah Terkumpul Dalam Aksi Donor Darah KBPP Polri Resor Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-19 Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Resor Tana Toraja adalah aksi donor darah yang digelar Selasa, 1 Maret 2022 di Gedung Tammuan Mali Makale. Dalam aksi donor darah tersebut, panitia berhasil mengumpulkan 15 kantong darah. Aksi tersebut bekerjasama dengan UTD RSUD Lakipadada. Acara […]

  • Anak Korban Penculikan Dijadikan Jaminan di Agen BRILink

    Anak Korban Penculikan Dijadikan Jaminan di Agen BRILink

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan pengembangan terhadap kasus percobaan penculikan terhadap seorang siswa SD, yang terjadi di Makale, Sabtu, 10 September lalu. Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan fakta baru, bahwa kasus penculikan anak tidak hanya terjadi di Kabupaten Tana Toraja tapi juga di Kabupaten Maros, Sulsel. BERITA TERKAIT: Seorang Siswa […]

  • RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berencana memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, yang selama ini berada di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu ke bekas Hotel Marante, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sejak tahun lalu, eks Hotel Marante yang sudah dibeli Pemkab Toraja Utara digunakan sebagai kantor gabungan dinas-dinas. Di saat-saat akhir masa pemerintahannya, mantan […]

  • Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

    Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu beserta 50 personil yang bertugas di Mako Polres Tana Toraja menjalani tes urine usai pelaksanaan apel pagi, Rabu, 24 Februari 2021. Tes urine yang dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya pada anggota Polri ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. […]

  • Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Teribat kasus narkotika, seorang pria berinisal MD, 34 tahun, terpaksa harus menikahi kekasihnya dari balik jeruji tahanan. MD dan kekasihnya melangsungkan pernikahan, Jumat, 21 Mei 2021 di kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada’, Makale. MD adalah warga Kota Palopo. Dia menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja karena tertangkap […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less