KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Teribat kasus narkotika, seorang pria berinisal MD, 34 tahun, terpaksa harus menikahi kekasihnya dari balik jeruji tahanan. MD dan kekasihnya melangsungkan pernikahan, Jumat, 21 Mei 2021 di kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada’, Makale.
MD adalah warga Kota Palopo. Dia menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja karena tertangkap mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu di Kota Rantepao, Toraja Utara, April 2021 yang lalu.
Dia menikahi kekasihnya, And, juga warga Kota Palopo dengan mahar cincin emas serta seperangkat alat sholat. Suasana haru pun mewarnai prosesi pernikahan yang dipandu oleh penghulu Imam Besar Masjid Raya Rantepao ini.
“Pernikahan ini digelar sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak para tahanan narkotika yang telah diamankan oleh BNNK Tana Toraja,” terang Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, yang turut menyaksikan pernikahan tersebut.
Sejumlah keluarga yang hadir tak kuasa menahan air matanya menyaksikan momen haru tersebut. Usai pernikahan, petugas BNNK Tana Toraja kembali menggiring MD ke dalam ruang tahanan.
AKBP Dewi Tonglo mengatakan, berkas perkara MD akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja pekan depan. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar