Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • comment 1 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang.

Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pihak yang melaporkan adalah Hendrik Kusnianto, dkk dari Kantor Hukum HK & Associates. Pengadilan Negeri Makale dan semua pihak yang terlibat dalam proses ekseksusi itu menjadi terlapor.

Dalam siaran pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Kamis, 11 Desember 2025, Herdrik Kusnianto mengatakan bahwa pihaknya menilai terdapan sejumlah kejanggalan dalam  prosedural, administratif, dan pelampauan kewenangan dalam proses eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun; sebuah rumah adat Toraja yang diklaim sudah berusia kurang lebih 300 tahun.

Akibat kejanggalan-kejanggalan itu, menimbulkan gejolak sosial , budaya, dan kemanusiaan. Karena, selain menyangkut hak keperdataan, juga berkaitan dengan nilai adat dan martabat kebudayaan Toraja yang terwujud pada bangunan Tongkongan Ka’pun.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan, diantaranya waktu eksekusi, dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025. Padahal sesuai penetapan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/ 2025 tertanggal 1 Desember 2025 eksekusi dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2025.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan eksekusi harus disampaikan paling lambat H–3, tidak adanya pemberitahuan ulang (re-announce), tidak ada panggilan resmi tambahan kepada para pihak, tidak dipenuhinya ketentuan standar pelaksanaan eksekusi yang lazim diterapkan. sehingga perubahan atau pelaksanaan ulang tanpa pemberitahuan yang sah diduga melanggar prosedur eksekusi,” tegas Hendrik Kusnianto.

Kejanggakan kedua adalah objek yang dieksekusi tidak termasuk dalam pokok perkara yang menjadi dasar putusan, sehingga eksekusi terhadap objek yang tidak disebutkan dalam putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) termasuk tindakan yang berpotensi ultra petita dan melampaui batas putusan.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan saat proses perlawanan masih berjalan di Pengadilan Negeri Makale dengan nomor Perkara: 222/Pdt.Bth/2025/PN Mak, yang pada saat ini masih proses persidangan dengan agenda Replik dari Pelawan dalam hal ini termoho Eksekusi, yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk menunda tindakan eksekutorial,” jelas Hendrik.

“Tanggal pelaksanaan eksekusi tidak sesuai dengan dasar penetapan Pelaksanaan eksekusi Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan cacat formil,” terangnya lebih lanjut.

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Barana’ Expo 2024 digelar selama tiga hari, mulai Kamis s/d Sabtu, 3-5 Oktober 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja dan Indonesia. Event Barana’ Expo 2024 jadi ajang pembuktian bagi SMA Kristen Barana’ sebagai miniatur Indonesia. Keragaman Budaya yang dipentaskan anak-anak SMA […]

  • OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Alfenie Tangdirerung* Permasalahan Seiring dengan berkembangnya dunia pada saat ini tingkat penyebaran suatu penyakit juga dapat meningkat. Penyebaran penyakit dapat bersumber dari beberapa jenis hewan vektor, khususnya nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk Aedes aegypti dapat menyebabkan terjadinya infeksi arbovirus di dalam tubuh oleh virus Arthropod Borne Virus. Infeksi arbovirus sering disebut juga sebagai Dengue Hemorrhagic […]

  • Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77, Gereja Toraja akan menggelar Kampanye Sungai dengan menghadirkan Festival Sungai Sa’dan dan penanaman puluhan ribu pohon di area hulu Sungai Sa’dan. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 11-13 April 2024 mendatang di lokasi To’Barana’ dan Karonanga Sa’dan Ulu Salu, serta sepanjang bantaran Sungai Sa’dan. Selain […]

  • Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas. Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan […]

  • FOTO: Keluarga Besar “Denpiku” di Jayawijaya, Papua Rayakan Natal

    FOTO: Keluarga Besar “Denpiku” di Jayawijaya, Papua Rayakan Natal

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Pilar Ikatan Keluarga Toraja, Persekutuan Keluarga Besar Dende’, Piongan, Kurra ( DENPIKU ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menggelar perayaan Natal bersama, Kamis, 8 Desember 2022. Perayaan Natal tersebut turut dihadiri Ketua dan Sekretaris serta sejumlah pengurus dari Pilar IKT Jayawijaya, yang berlangsung di kediaman Fredy Palilu lokasi 3 Wamena. Mewakili Pengurus […]

  • 17 Korban Bencana Alam di Toraja Utara Dapat Bantuan Bahan Bangunan dari Kementerian Sosial

    17 Korban Bencana Alam di Toraja Utara Dapat Bantuan Bahan Bangunan dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 korban bencana alam tanah longsor dan angin kencang di Toraja Utara menerima Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 197.500.000 untuk 17 penerima. Bantuan itu diserahkan oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Adrianus Alla. Penyerahan […]

expand_less