Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang.

Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pihak yang melaporkan adalah Hendrik Kusnianto, dkk dari Kantor Hukum HK & Associates. Pengadilan Negeri Makale dan semua pihak yang terlibat dalam proses ekseksusi itu menjadi terlapor.

Dalam siaran pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Kamis, 11 Desember 2025, Herdrik Kusnianto mengatakan bahwa pihaknya menilai terdapan sejumlah kejanggalan dalam  prosedural, administratif, dan pelampauan kewenangan dalam proses eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun; sebuah rumah adat Toraja yang diklaim sudah berusia kurang lebih 300 tahun.

Akibat kejanggalan-kejanggalan itu, menimbulkan gejolak sosial , budaya, dan kemanusiaan. Karena, selain menyangkut hak keperdataan, juga berkaitan dengan nilai adat dan martabat kebudayaan Toraja yang terwujud pada bangunan Tongkongan Ka’pun.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan, diantaranya waktu eksekusi, dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025. Padahal sesuai penetapan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/ 2025 tertanggal 1 Desember 2025 eksekusi dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2025.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan eksekusi harus disampaikan paling lambat H–3, tidak adanya pemberitahuan ulang (re-announce), tidak ada panggilan resmi tambahan kepada para pihak, tidak dipenuhinya ketentuan standar pelaksanaan eksekusi yang lazim diterapkan. sehingga perubahan atau pelaksanaan ulang tanpa pemberitahuan yang sah diduga melanggar prosedur eksekusi,” tegas Hendrik Kusnianto.

Kejanggakan kedua adalah objek yang dieksekusi tidak termasuk dalam pokok perkara yang menjadi dasar putusan, sehingga eksekusi terhadap objek yang tidak disebutkan dalam putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) termasuk tindakan yang berpotensi ultra petita dan melampaui batas putusan.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan saat proses perlawanan masih berjalan di Pengadilan Negeri Makale dengan nomor Perkara: 222/Pdt.Bth/2025/PN Mak, yang pada saat ini masih proses persidangan dengan agenda Replik dari Pelawan dalam hal ini termoho Eksekusi, yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk menunda tindakan eksekutorial,” jelas Hendrik.

“Tanggal pelaksanaan eksekusi tidak sesuai dengan dasar penetapan Pelaksanaan eksekusi Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan cacat formil,” terangnya lebih lanjut.

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair

    Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Sebagian ASN di Tana Toraja belum menerima THR padahal Hari Raya Idul Fitri 1447 H sisa 4 hari. (Foto: Ilustrasi AI)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja mulai melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

  • Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Stepanus Maluangan bersalaman dengan Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD setelah membacakan laporan Pansus Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Stepanus Maluangan melontarkan kritik kepada Pemerintah Daerah terkait keseriusannya dalam mewujudkan beberapa peraturan […]

  • Joni Matalangi Terpilih Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja

    Joni Matalangi Terpilih Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Joni Matalangi terpilih dan ditetapkan menjadi Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja, periode 2021-2024. Aktivis pemuda dari Toraja Barat ini ditetapkan menjadi Ketua pada Musyawarah Komisariat Cabang Pemuda Katolik Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPENTA), yang berlangsung di Aula Stasi Mandetek Makale, 29-30 Mei 2021. Usai ditetapkan sebagai Ketua, […]

  • Legislator Nasdem Yohan Sampebulu Wafat, Wabup Toraja Utara Ungkapkan Dukacita

    Legislator Nasdem Yohan Sampebulu Wafat, Wabup Toraja Utara Ungkapkan Dukacita

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Nasdem, Yohan Sampebulu, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 23 Desember 2020 siang. Almarhum Yohan Sampebulu sempat dirawat selama sekitar dua pekan di RSUD Lakipadada. Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga Ketua Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, membenarkan kabar duka salah […]

  • Keluarga Petani di Sangalla’ Terima Santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bayarkan Pemda

    Keluarga Petani di Sangalla’ Terima Santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bayarkan Pemda

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan yang telah meninggal dunia. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pemda Tana Toraja bersama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan yang telah meninggal dunia. Ialah ahli waris dari almarhum Andarias Ma’tan (51 tahun), warga Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten […]

expand_less