Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Tana Toraja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat memantau pengolahan sampah di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di TPA Tana Malia. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM,MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan aturan baru pengelolaan sampah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi volume sampah yang masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia di Kecamatan Rantetayo.

Mulai hari ini, 01 Agustus 2026, Pemda Tana Toraja mewajibkan masyarakat untuk memisahkan sampah dari rumah masing-masing.

Masyarakat diwajibkan memilah sampah minimal dalam 3 bentuk yakni Organik (sisa makanan, daun, dll) Anorganik (plastik, botol, kertas, dll) dan Residu (yang memang sudah tidak bisa diolah lagi seperti popok, pembalut, kaca, puntung roko, dll).

Kebijakan ini diambil karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia hanya akan menerima dan mengolah sampah residu.

Pemerintah Tana Toraja tegas sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas kebersihan.

Kebijakan ini gencar disosialisasikan Pemda Tana Toraja, termasuk saat Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menghadiri penyerahan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur Aspirasi dari Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba di Gedung Tammuan Mali’ Makale Kamis 30 Juli 2026.

Di depan ribuan orang tuas siswa penerima bantuan PIP, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa yang menghadiri kegiatan, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menegaskan bahwa masyarakat wajib memilah sampah dari rumah masing-masing mulai sekarang demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

“Dan mulai 01 Agustus 2026, sampah yang tidak dipilah tidak akan dilayani oleh petugasnya kebersihan” tegas Zadrak Tombeg.

Zadrak menegaskan bahwa program ini bagian dari janji politiknya yang menjadi komitmen sejak pelantikan.

“Sejak Pelantikan kemarin kita sudah menyatakan kita perang terhadapnya sampah plastik untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu kita” tutur Zadrak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kab Tana Toraja Nirus Nikolas mengatakan sebelum kebijakan ini diambil sejumlah upaya sosialisasi ke masyarakat telah dilakukan agar masyarakat mulai membangun kebiasaan memilah sampah.

“Untuk sampah organik bisa dijadikan pakan ternak, jka tidak ada ternak, sisa makanan tetap bisa diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang biopori, terutama jika berupa nasi, sayur dan buah” tutur Nirus Nikolas

Nirus menegaskan bahwa untuk sampah organik masyarakat diminta untuk tidak langsung dibuang sembarangan karena dapat menimbulkan bau dan mencemari lingkungan.

“Sementara Sampah Plastik atau Anorganik bisa langsung dijual ke Bank Sampah atau bisa diserahkan ke pemulung agar menjadi nilai ekonomis bagi mereka” tutur Nirus Nikolas lebih lanjut.

Nirus juga menegaskan bahwa aturan soal Persampahan di Tana Toraja saat ini sedang digodok di DPRD untuk lebih memaksimalkan pelaksanaannya di lapangan.

Nirus Nikolas mengatakan di hari pertama uji coba kebijakan ini, sampah residu yang masuk di TPA Tanamalia yang diolah oleh mesin Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) berhasil mengurangi beban volume sampah di TPA Tana Malia. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

  • BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melelang (dengan system e-katalog) pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ yang menghubungkan Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu di Toraja Utara, begitu proses pembebasan lahannya tuntas. Pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Perkembangan terakhir, tinggal satu persil lahan dan bangunan yang belum selesai pembayarannya. Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan […]

  • Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, yang juga mantan Ketua IKT Provinsi Papua, John Rende Mangontan menampung seratusan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) asal Papua, yang datang ke Toraja untuk menghadiri serta mengikuti Kongres ke-38 GMKI, yang berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022. Selama kurang lebih sepekan berada di Toraja, delegasi GMKI Papua […]

  • Eva Stevany Rataba Harap Desa Wisata Kole Sawangan Jadi Icon Baru Pariwisata di Sulsel

    Eva Stevany Rataba Harap Desa Wisata Kole Sawangan Jadi Icon Baru Pariwisata di Sulsel

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA  — Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem mengunjungi Desa Wisata Kole Sawangan yang berada di Kecamatan Malimbong Balepe, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 Oktober 2021. Legislator dari dapil Sulsel III ini mengunjungi empat titik lokasi yang berada di Desa Wisata Kole Sawangan,  antara lain Tongkonan Buttu, Tallu Manuk, […]

  • OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para kontraktor agar ke depan mereka bisa mandiri dengan mendirikan perusahaan sendiri, tidak meminjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan proyek. Karena, dalam waktu dekat ini, Bupati yang akrab disapa OmBas ini akan membuat aturan tersendiri, khusus untuk usaha jasa konstruksi (kontraktor), yang salah satu poinnya […]

  • Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tujuh semifinalis South Sulawesi Music Festival 2024 bakal ramaikan festival pencarian bintang baru Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Anjungan Bugis Pantai Losari Makassar, Jumat 24 Mei 2024, dan akan dilanjutkan Final pada Sabtu, 25 Mei 2024. Ketujuh Semifinalis tersebut bakal memperebutkan 7 tiket finalis yang akan ikut pada final […]

expand_less