Polisi Kejar Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala, Toraja Utara
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tempat kejadian perkara pembunuhan seorang pemuda di Tikala, Toraja Utara. (Foto: dok.Ridha Marimbuna/ist).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Satreskrim Polres Toraja mengusut dan mengejar terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda asal Kayurame, Kecamatan Tikala, yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 dinihari.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, Minggu, 19 Juli 20206 siang mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial ESR alias Sonda (19) yang terjadi di jalan poros Tikala-Kayurame, pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari.
“Iya sementara pengungkapan,” singkat IPTU Ruxon saat dikonfirmasi.
IPTU Ruxon mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan komentar terlalu jauh sebab masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini saya bersama anggota masih oleh TKP, mengumpulkan alat bukti dan petunjuk. Semoga pelakunya segera diungkap,” tegas IPTU Ruxon.
Polisi, kata dia, akan bekerja keras dan cepat untuk mengungkap penyebab kematian Sonda dan menangkap pelakunya.
ESR alias Sonda (19), warga Dusun Kayurame, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara ditemukan bersimbah darah di jalan poros Tikala-Kayurame, dekat Gereja Katolik Stasi Tikala, pada Minggu pagi.
Menurut keterangan Herman, seorang kerabat korban, pada Sabtu, 18 Juli 2026, korban bersama beberapa kawannya jalan-jalan ke pasar malam di Rantepao. Usai dari pasar malam, korban pulang lebih dahulu dari teman-temannya. Diduga korban dihabisi saat hendak pulang ke rumahnya.
Herman berharap, aparat kepolisian bekerja cepat mengungap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Harapan keluarga seperti itu. Semoga aparat kepolisian segera menangkap pelakunya dan dihukum seadil-adilnya,” pinta Herman. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar