Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Stepanus Maluangan bersalaman dengan Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD setelah membacakan laporan Pansus Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Stepanus Maluangan melontarkan kritik kepada Pemerintah Daerah terkait keseriusannya dalam mewujudkan beberapa peraturan daerah (Perda).
Kritik ini dilontarkan Stepanus Maluangan karena hingga mendekati akhir bulan Juli 2026, 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemda Tana Toraja tak kunjung diserahkan ke DPRD untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Kritik ini disampaikan Stepanus Maluangan diselah-selah rapat paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, Selasa 21 Juli 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja.
Kritik tersebut disampaikan Stepanus Maluangan didepan Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo dan sejumlah Kepala OPD yang hadir dalam rapat paripurna.
“Kami harapkan Pemerintah dan DPRD semangatnya sama, Perda Inisiatif dari DPRD sudah selesai sementara Perda inisiatif dari Pemerintah sampai saat ini belum ada yang masuk” tutur Stepanus Maluangan.
“Ini sudah bulan Juli, masih ada empat Ranperda yang kami tunggu – tunggu tapi sampai sekarang belum ada yang masuk” tutur Stepanus Maluangan lebih lanjut
4 Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang belum diserahkan ke DPRD untuk dibahas adalah:
- Ranperda Pengakuan dan Penguatan Lembaga Adat
- Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Ranperda tentang pengelolaan sampah
- Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Stepanus Maluangan berharap Pemda segera menindaklanjuti agar Ranperda tersebut bisa segera dibahas di DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar