MBG di Tana Toraja Diawasi dari Kendari serta Kewenangan Pemda yang Terbatas Jadi Sorotan DPRD
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja terkait dugaan Keracunan MBG. (Foto: Arsyad)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja terkait dugaan keracunan MBG adalah rentan kendali pengawasan yang dinilai terlalu jauh.
Betapa tidak, Program MBG di Tana Toraja dan beberapa Kabupaten sekitarnya harus dikontrol dari Kendari Sulawesi Tenggara.
Hal ini terjadi karena Tana Toraja masuk dalam 26 Kabupaten/Kota yang dibawahi oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari.
Dapur MBG yang diawasi dari Kendari Sulawesi Tenggara ini dinilai sebagai salah satu penyebab pelaksanaan MBG kurang maksimal karena pengawasan yang lemah.
Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding mengatakan bagaimana bisa orang di Kendari mengawasi dapur MBG di Tana Toraja.
“Hal ini bisa menjadi celah lemahnya pengawasan dan membuat pelaksanaan MBG minim pengawasan” tutur Randan.
Selain rentan kendali yang cukup jauh, kewenangan Pemda Tana Toraja melalui Satuan Tugas (Satgas MBG) dalam hal pengawasan langsung juga dibatasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas MBG Tana Toraja Rudhy Andi Lolo dihadapan peserta Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja Jumat 04 September 2026.
Rudhy Andi Lolo mengatakan Satgas MBG yang dibentuk Pemerintah Daerah tidak dilibatkan dalam pengawasan proses pengolahan dan distribusi makanan MBG. Termasuk perekrutan tenaga kerja mulai dari pengolahan dan distribusi menjadi kewenangan Kepala SPPG.
DPRD Tana Toraja kemudian merekomendasikan ke BGN agar segera membentuk Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di wilayah Tana Toraja atau daerah terdekat agar rentan kendali pengawasan lebih dekat.
DPRD Tana Toraja juga meminta BGN agar dalam pengawasan pengolahan dan distribusi melibatkan Pemerintah Daerah atau pihak eksternal sehingga pengawasan bisa lebih maksimal. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende








Saat ini belum ada komentar