KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 19 Januari 2024 sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, tersebut, polisi berhasil menangkap 3 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti, berupa ayam aduan dan uang taruhan.
Ketiga terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, menjelaskan tiga terduga pelaku ditangkap, masing-masing bernisial NR (45) warga Rantepao, YP (31) warga Bangkelekila’, dan MS (53) warga Sesean.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku berupa uang tunai Rp 3,7 juta, 10 bilah taji, 1 ekor ayam siap adu, 3 ekor ayam hasil aduan (2 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati), 3 helai benang merah sebagai pengikat taji, serta 1 buah tas pinggang warna cokelat,” terang AKP Saidy.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam.
“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat. Jauhi sebelum terjerat. Dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” tegas AKBP Zulanda.
Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu atensi dari pimpinan Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.
“Ini atensi dari pimpinan. Kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja Utara,” pungkasnya. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar