Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Jum, 10 Mei 2024

KPU Kabupaten Tana Toraja menggelar konferensi pers terkait tahapan Pilkada dan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada. (Ind/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, hari ini KPU Tana Toraja kembali adakan konfrensi pers terkait Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di aula kantor KPU Tana Toraja, Kamis, 9 Mei 2024 membahas tentang Pilkada tahun 2024 yang sementara dalam proses persiapan.
Dalam sambutannya, Kketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 diatur dalam PKPU No.2 tahun 2024 tentang tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
“Tahapan persiapan sementara berproses, ditingkatan kami KPU Kabupaten Tana Toraja sesuai dengan kewenangan kami tahapan persiapan yaitu pembentukan badan AD-HOC yang sekarang sementara berproses adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Berthy.
Sementara itu, Daniel Ta’dung, Ketua Divisi SDM menjelaskan tahapan perekrutan badan AD-HOC dilakukan secara terbuka dan telah sampai pada tahap ke-tujuh yaitu pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK dan akan diumumkan paling lambat besok, Jumat, 10 Mei 2024.
Setelah melakukan tahap seleksi tertulis, beberapa kecamatan di Tana Toraja dinilai kurang peminat menjadi anggota PPK, hal ini diungkapkan langsung oleh Daniel Ta’dung kepada media dalam konfrensi yang dilaksanakan siang tadi.
“Harus kita akui bahwa ada kecamatan tertentu yang kemungkinan kurang peminat, misalnya di Makale selatan pendaftarnya cuma sembilan orang, di Kecamatan Mappak pendaftarnya sepuluh orang tapi dua orang tidak ikut tes tertulis,” ucap Daniel.
Lanjut Daniel mengatakan tahapan Pilkada tahun 2024 berikutnya yaitu menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap calon badan AD-HOC yang menurut masyarakat kurang memenuhi syarat sebagai penyelenggara.
Tanggapan dan masukan dapat dikirim melalui e-mail kputatortanggapanmasyarakat@gmail.com atau bisa dibawa langsung ke kantor KPU Tana Toraja dengan menyertakan bukti bukti terkait hal yang ditanggapi menyangkut calon badan AD-HOC.
Tanggapan masyarakat nantinya akan dijadikan salah satu bahan untuk melakukan klarifikasi kepada calon badan Ad-Hock dalam wawancara.
Penulis: Indra
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar