Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita tentang puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong/bogar) terjaring razia Satlantas Polres Toraja Utara dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2023 pada Senin, 13 Februari 2023, mendapat respon positif dari warga Toraja Utara.

Polisi pun diminta agar rutin melakukan operasi penertiban knalpot racing, bukan hanya pada saat ada operasi tertentu saja. “Bila perlu, semua bengkel dan toko yang menjual knalpot racing juga dirazia,” tutur Roy Rantepadang, pengamat sosial kemasyarakatan di Rantepao, Selasa, 14 Februari 2023.

Menurut Roy, penggunaan knalpot racing tidak akan berkurang jika polisi hanya menyasar ke pengguna saja, sementara toko atau bengkel yang menjual, tidak disentuh.

Meski begitu, Roy mengapresiasi tindakan polisi, yang mulai menertibkan penggunaan knalpot racing, karena sangat mengganggu kenyamanan warga.

Baca Juga  Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

Marthen L, warga Bolu, Tallunglipu, juga mengapresiasi langkah polisi. Menurutnya, razia penggunaan knalpot racing harus terus dilakukan oleh polisi. Selain razia sebagai bagian dari penindakan, Marthen juga menyarankan polisi agar melakukan sosialisasi tentang aturan lalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot racing, terutama kepada siswa SMA dan SMK, juga SMP.

“Karena saya lihat, banyak juga anak-anak sekolah yang pakai itu knalpot racing. Sangat menggangu memang, apalagi kalau ada kita punya anak bayi, na sedang sakit. Berisik itu mengganggu ketentraman,” tutur Marthen.

Diberitakan sebelumnya, puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing terjaring razia Operasi Keselamatan Pallawa 2023 oleh jajaran Satlantas Polres Toraja Utara, Senin, 13 Februari 2023.

Puluhan sepeda motor tersebut diamankan jajaran Polres Toraja Utara lantaran menggunakan knalpot yang tak sesuai standar yang menimbulkan suara bising.

Baca Juga  JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

Kabagops Polres Toraja Utara, Kompol Marthen Tangallo melalui Kasat Lantas, AKP Ahmadin, mengatakan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2023 hari ke-7, pihaknya melaksanakan penertiban pengendara kendaraan bermotor di depan SMA Negeri 1 Rantepao.

Pihaknya melakukan tindakan persuasif dengan memberikan teguran tertulis terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia. Upaya persuasif dilakukan dengan harapan masyarakat dapat teredukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sesuai standar.

“Pada hari ke-7 pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023 tersebut, ada beberapa unit sepeda motor Kami amankan karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan kami amankan dengan memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan),” jelasnya.

Kendaraan yang melanggar tersebut diamankan di Pos Lantas Kandean Dulang Rantepao. Pada saat pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan membawa knalpot sesuai ketentuan.

Baca Juga  Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

“Dalam pengambilan (kendaraan) diwajibkan mengganti sesuai knalpot aslinya dan menunjukan STNK kendaraan serta melengkapi kelengkapan yang lain,” tegas AKP Ahmadin.

Selain di Depan SMA Negeri 1 Rantepao, jajaran Satlantas Polres Toraja Utara juga menggelar operasi serupa di Jalan Poros Rantepao-Palopo di depan SPBU Bolu.

“Sebanya total 50 kendaraan yang berknalpot brong telah ditertibkan selama pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023. Penggunaan Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan melanggar Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009. Kami mengimbau Masyarakat Toraja Utara harus tertib berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar