Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » 85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.610 atau 85,1% dari 1.890 responden yang mengikuti jajak pendapat di Group FB KAREBA TORAJA menyatakan setuju atas rencana pemerintah membongkar bangunan ruko di pertokoan lama Rantepao, Toraja Utara.

Jajak pendapat ini diselenggarakan oleh Litbang Kareba Toraja untuk melihat presepsi atau respon publik terhadap rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan melakukan revitalisasi kawan pertokoan lama Rantepao dalam waktu dekat ini.

Dari jajak pendapat ini pula terlihat bahwa masih ada warga yang menolak pembongkaran pertokoan lama Rantepao. Meski presentasenya tak besar (8,2%), namun fakta ini mesti menjadi perhatian pemerintah ketika menjalankan rencana itu.

Kemudian, ada juga warga yang menyatakan setuju asalkan pemerintah memberikan tempat dan memprioritaskan para pedagang yang saat ini menempati pertokoan lama.

Lalu, warga juga mengusulkan renovasi bangunan ruko yang ada di pertokoan lama. Kemudian, setuju untuk dibongkar dan dibuka lahan perdagangan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengambil keputusan untuk membongkar bangunan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Selasa, 5 Januari 2021.

“Tekad kita sudah bulat (untuk pembongkaran). Maksud dan tujuan pembongaran ini demi memperindah kota Rantepao dan hal itu didukung dengan adanya dokumen asli disertai cap dan tandatangan basah oleh Bupati Kepala Daerah A.Y.K Andi Lolo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tana-Toraja W.M Allorerung,” tegas Kalatiku.

Dokumen surat yang sudah didapat pemerintah, jelas Kalatiku, berisi tentang pembangunan 66 petak ruangan toko di pasar Rantepao (pertokoan) pada tanggal 10 desember 1975 No. Put.2/19/2020 dan didalam surat keputusan itu dijelaskan beberapa point salah satunya adalah perjanjian berlaku selama 30 tahun terhitung ketika ditanda-tanganinya perjanjian dan setelah itu bangunan tersebut dikembalikan haknya kepada Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan langkah penertiban,” tegasnya.

Kalatiku mengatakan, untuk masyarakat (pedagang) yang saat ini menempati bangunan pertokoan lama akan diarahkan ke bangunan Pasar Bolu yang baru-baru ini direhab.

“Sebagai Pemerintah Daerah kita mengambil langkah strategis untuk pembenahan. Perpindahan masyarakat bebas memilih untuk pindah di pasar yang telah disediakan di pasar Bolu atau mencari tempat lainl dan diharapkan masyarakat segera ikhlas pindah dari bangunan itu dan ketika bangunan sudah dibangun kembali maka yang mendapat prioritas ialah yang pernah mendiami pertokoan tersebut,” urai Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Tangsi/Litbang Kareba Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi […]

  • Benarkah Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Dikurangi?

    Benarkah Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Dikurangi?

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski belum ada keputusan resmi, namun sejumlah pihak membenarkan bahwa jumlah tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Toraja Utara akan dikurangi. Itu sebabnya, hingga Februari 2022, belum ada SK baru yang keluar dari Bupati. Isu tentang pengurangan tenaga honorer daerah di Toraja Utara yang dalam beberapa hari terakhir diperbincangkan masyarakat, dibenarkan oleh […]

  • Warga Keluhkan Kemacetan Lalu Lintas Akibat Acara Wisuda IAKN Toraja

    Warga Keluhkan Kemacetan Lalu Lintas Akibat Acara Wisuda IAKN Toraja

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Pelaksanaan Wisuda yang digelar Institut Agama Kristen Indonesia (IAKN) Toraja, Sabtu,19 November 2022 dikeluhkan masyarakat. Keluhan masyarakat terjadi karena acara Wisuda tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan panjang di jalan Poros Nasional Makale.-Enrekang di depan Kampus IAKN Toraja, Kecamatan Mengkendek. Keluhan pertama datang dari akun Facebook Obet Ritu Loloallo yang memposting foto kondisi kemacetan disertai […]

  • SPPBE di Tana Toraja Mulai Operasi, Warga Sekitar Harap Solusi soal Banjir Kiriman dari Perusahaan

    SPPBE di Tana Toraja Mulai Operasi, Warga Sekitar Harap Solusi soal Banjir Kiriman dari Perusahaan

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peresmian SPPBE milik PT Minanga Jaya Abadi di Karangan Lembang Buntu Limbong Kec Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Minanga Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan Poros Makale – Salubarani KM 25, Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana […]

  • Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara meralat jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal yang akan dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Toraja Utara. Dalam siaran pers sebelumnya kepada wartawan, Satgas Covid-19 merilis waktu pelaksanaan vaksiasi massal, yakni tanggal 20-22 November 2021. “Yang benarnya adalah Minggu-Selasa, 21-23 November 2021,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 […]

  • Dua Nakes Asal Toraja yang Jadi Korban KKB di Pegunungan Bintang Sudah Dievakuasi ke Jayapura

    Dua Nakes Asal Toraja yang Jadi Korban KKB di Pegunungan Bintang Sudah Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Dua tenaga kesehatan (Nakes) asal Toraja yang menjadi korban kekejaman teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021, berhasil dievakuasi ke Jayapura, Jumat, 17 September 2021. Mereka dievakuasi oleh aparat keamanan bersama sembilan tenaga kesehatan lainnya dan tiba Makodam XVII/Cenderawasih sekitar pukul 11.00 WIT, […]

expand_less