KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara memberikan sekitar 12 pertanyaan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 8 Agustus 2023.
Yohanis Bassang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Toraja Utara bernama Stev Raru, pada Juni 2023 lalu. Dia diperiksa sekitar 1 jam.
BERITA TERKAIT: Perseteruan Berlanjut, Warga Lapor Balik Bupati Toraja Utara ke Polisi
“Ya, tadi saya memberikan keterangan terkait tuduhan pencemaran nama baik Stev Raru,” ungkap Yohanis Bassang kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik.
Yohanis Bassang yang biasa disapa “Ombas” itu juga membantah bahwa dirinya telah mencemarkan nama baik salah satu warganya bernama Stev Raru. Dia malah menyebut bahwa dirinyalah yang dicemarkan, bukan sebaliknya.
“Ini buktinya. Saya difitnah di media sosial (facebook). Ini laporannya juga ada di Polda (Sulsel),” kata Ombas sambil memperlihatkan satu print out postingan akun atas nama Stev Raru pada salah satu group media sosial facebook.
Laporan warga atas nama Stev Raru ini bermula pada Selasa, 13 Juni 2023. Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara melaporkan Stev Raru ke polisi atas dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Atas laporan ini, Stev Raru sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 25 Juli 2023.
BERITA TERKAIT: Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi
Atas laporan dugaan penghinaan dan pengancaman ini, Stev Raru, yang juga dikenal sebagai mantan tim pemenangan Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2019, membantahnya. Atas dasar itu, Stev melapor balik Bupati Yohanis Bassang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan sangkaan palsu.
Usai dimintai keterangan, status Yohanis Bassang masih saksi terlapor, belum ditingkatkan menjadi tersangka. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara, AIPDA M. Nawir, yang juga menjadi penyidik utama dalam kasus tersebut.
“Tadi Bupati sudah memberikan keterangan kepada kami terkait laporan dari Stev Raru. Tindak lanjutnya, kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut, kemudian meminta tambahan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian kami akan berkomunikasi kembali dengan pelapor untuk memenuhi beberapa hal terkait laporannya tersebut,” terang M. Nawir.
“Pemeriksaan tadi sifatnya klarifikasi awal dalam tahap penyelidikan. Belum naik ke sidik ya,” tutur M. Nawir lebih lanjut. (*)
Penulis/Editor: Arthur
Komentar