KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya bernama Stev Raru ke Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Stev dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara.
Ini merupakan yang kedua kalinya, Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang, melaporkan warganya ke polisi. Sebelumnya, Yahonis Bassang alias Ombas, juga melaporkan sejumlah akun Facebook warga Toraja ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LPB/229/III/SPKT/POLDA SULSEL, tanggal 13 Maret 2023. Dugaan laporan adalah pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Salah satu akun Facebook yang dilaporkan ke Polda Sulsel itu adalah SR, yang diduga adalah Stev Raru.
Kepada wartawan, usai melapor ke Polres Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan dirinya melaporkan Stev Raru polisi karena melakukan pengancaman, serta mempermalukan dirinya di hadapan pegawai di Kantor Bupati Toraja Utara, Marante.
“Saya hadir di Polres (Toraja Utara) ini melaporkan peristiwa pengancaman yang dilakukan oleh seseorang bernama Stev Raru di halaman kantor Bupati di Marante dan mempermalukan saya di depan pegawai,” terang Yohanis Bassang.
“Saya merasa tidak nyaman dan saya merasa dalam posisi diancam. Oleh karena itu, sebagai warga negara saya harus datang melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” katanya lebih lanjut.
Model pengancaman yang konon dilakukan oleh Stev Raru, menurut Yohanis Bassang, adalah dengan mengacungkan kepalan tangan dengan marah dari atas mobil, saat Stev melintas di hadapan Bupati di Kantor Bupati.
“Yang kedua, dia mendatangi saya, sambil berteriak, eee Bassang saya tunggu kau di luar. Itu diucapkan berulang-ulang, sambil dihalau oleh pegawai ke luar,” tutur Bassang.
Yohanis Bassang juga mengakui bahwa Stev Raru adalah mantan tim pemenangannya pada Pilkada lalu. Namun dia tidak memiliki perselisihan sebelumnya dengan Stev.
“Tapi saya mencurigai karena dia hina, fitnah saya, dan betul-betul menyinggung perasaan saya di media sosial, dan saya betul-betul merasa terhina, maka saya laporkan ke Polda Sulsel. Mungkin karena itu dia marah sama saya,” tegas Yohanis Bassang.
Dimintai tanggapannya di tempat terpisah, Stev Raru membantah melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Dia menyebut, dirinya tidak mengacungkan kepalan tangan kepada Bupati, tetapi menurunkan penghalang matahari di kaca mobil, tepat saat mobil yang dikendarainya melintas di depan bupati.
“Saya juga nggak liat kalau ada Bupati. Saya kasi turun itu penghalang matahari, terus saya turun ke bawah. Tiba-tiba ada suara dari belakang, eee apa itu? Saya hafal ini suaranya Pak Bupati. Lalu saya rem mobil dan saya turun. Setelah sekitar dua meter dari beliau, saya tanya, Pak Bassang, ada apa?” terang Stev.
Menurut Stev, saat itu, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membalas pertanyaanya dengan berkata dalam bahasa Toraja, musangaraka tae’ kutiro mubenna peduguru’? (kamu kira saya tidak lihat kamu kasi saya kepala tangan?).
“Langsung saya jawab, wah, saya itu menutup kaca mobil saya dengan penghalang matahari Pak Bupati. Lalu dia bilang lagi, ah, mubenna pedaguru’!” urai Stev.
Menurut Stev, setelah dilerai oleh para pegawai, dirinya kembali ke mobil dan hendak pulang. Namun dia mengakui bahwa dari atas mobil, dia masih sempat mengatakan bahwa dirinya tidak takut, meskipun berhadapan dengan Yohanis Bassang sebagai Bupati.
“Saya bilang, Pak Bassang, walaupun Bapak Bupati, saya tidak takut. Jangan kasi begitu saya. Kalau Bapak mau cari masalah, ya terserah Bapak, mau cari masalah dimana, saya hadapi Bapak,” tegas Stev.
Stev menegaskan, dirinya tidak punya niat untuk mempermalukan Yohanis Bassang. “Kalau dia tidak teriak, saya tidak turun dari mobil. Saya turun dari mobil karena dia teriak. Itu saja,” tandas Stev. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar