Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahapan  Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data Pemilih Pilkada 2024 telah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Selama proses coklit berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja hadir memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih dimaksudkan untuk memastikan KPU dan Jajarannya melaksanakan pencoklitan berpedoman pada Ketentuan Prosedur Pencoklitan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan Bawaslu besama dengan jajarannya (Panwascam, dan PKD) telah melakukan langkah proaktif melalui pengawasan melekat menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan.

“Selain itu, Bawaslu mendirikan posko kawal hak pilih baik di Kantor Bawaslu Kabupaten maupun di setiap Kecamatan (Sekretariat Panwascam),” sebut Theo Lias Limongan, Selasa, 30 Juli 2024.

Lebih lanjut Theo Limongan menjelaskan dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu Tana Toraja melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui imbauan tingkat Kabupaten maupun melalui Pengawas Kecamatan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih baik melalui media sosial, tatap muka, koordinasi dan kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan baik secara langsung, maupun secara lisan.

“Selama tahapan coklit tersebut, Bawaslu Tana Toraja telah menyampaikan sebanyak 123 saran perbaikan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ungkap Theo.

132 saran perbaikan tersebut, kata dia, terdiri atas 9 saran perbaikan tertulis dan 123 saran perbaikan secara lisan.

“Saran Perbaikan adalah salah satu upaya konstitusional sebagai langka pecegahan terhadap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pantarli di lapangan,” ujarnya lebih lanjut.

Theo  mengungkapkan untuk memastikan ketaatan terhadap prosedur baik yang berpotensi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana dalam tahapan pemutahiran data pemilih, Bawaslu mencatatkan jumlah KK yang dilakukan uji petik atau Uji Sampling sebanya 39.521 KK  melebihi dari target semula sebanyak 33.000 KK.

Berdasarkan hasil  uji petik terdapat lima klaster masalah Coklit yang ditemukan di lapangan diantaranya Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang Lain, terdapat pemilih (pemilih potensial) yang memenuhi syarat (MS) tapi belum di Coklit, Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung ( Pencolitan dilaksanakan dengan tidak mencocokkan data kependudukan), terdapat rumah yang tidak mau ditempeli stiker tanda coklit karena alasan rumahnya kotor dan masih terdapat Pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam (DP4).

Khusus untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mennggal dunia karena harus dibuktikan dengan Dejure makan Panwaslu berkoordinasi dengan Pantarlih dan Pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan Surat Keterangan Meninggal dunia.

Hasil pengawasan tersebut telah disampaikan langsung kepada PPK, PPS dan Pantarli dan telah ditindak sesui tingkatannya. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

    Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak. Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022. “Kalau kebijakan […]

  • Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat melawan saat petugas hendak menangkapnya, RP, 23 tahun, warga Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, akhirnya menyerah. RP ditangkap saat sedang mendorong sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah di Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Jumat, 22 April 2022. Dia ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. RP ditangkap unit Resmob Polres Toraja Utara […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, IKN NUSANTARA — Kabupaten Tana Toraja merupakan satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang menerima Sertifikasi Eliminasi Malaria tahun 2023. Penyerahan Sertifikasi Eliminasi Malaria ini dilaksanakan pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Juni 2023. Penyerahan Sertifikat […]

  • Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati perkembangan penyebaran virus Corona yang makin menggila di Toraja Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengeluarkan maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat yang ditandatangani oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri […]

  • Jalan Poros Pangala’ – Awan Dianggarkan Rp 10 M, Ranteuma-Pulu-pulu Rp 6 M, Parodo Rp 5 M

    Jalan Poros Pangala’ – Awan Dianggarkan Rp 10 M, Ranteuma-Pulu-pulu Rp 6 M, Parodo Rp 5 M

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan tahun ini Pemkab Toraja Utara akan membangun/memperbaiki jalan poros kecamatan dari Pangala’ (Kecamatan Rindingallo) ke Awan (Kecamatan Awan Rantekarua). Anggaran yang dialokasikan untuk poros ini sebesar Rp 10 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025. Hal ini diungkapkan Frederik Victor Palimbong di […]

expand_less