Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Feb 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus.

Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari lalu.

“Kalau mau keberatan, silahkan. Tapi kita pemerintah juga tidak mau membayar di luar dari aturan. Tim Appraisal (independen) sudah turun dan memberi kita tafsiran harga. Kita akan menjadikan itu sebagai patokan, kita tidak mau mereka-reka. Dan tidak mungkin kita membayar lebih dari tafsiran harga dari Appraisal,” tegas Yohanis Bassang, saat berbicang dengan sejumlah wartawan di kantor gabungan dinas Panga, Jumat, 18 Februari 2022.

BACA: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, mengingatkan bahwa di banyak kasus pembebasan lahan, banyak pejabat dan masyarakat yang tersandung masalah hukum. Itu disebabkan karena pembayaran yang dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme serta aturan. Itu sebabnya, dia menyarankan agar masyarakat pemilik tanah dan bangunan duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

“Karena pembangunan (jembatan kembar) ini tidak akan berhenti hanya karena ada keberatan soal ganti rugi. Ini kepentingan negara, kepentingan umum. Jadi mari kita cari jalan keluarnya bersama, supaya tidak ada yang dirugikan,” katanya.

BACA: Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

“Jangan sampai kita diborgol. Dan ingat, kalau diborgol, bukan hanya tim saya saja, tapi masyarakat penerima juga ikut, karena dianggap bekerja sama. Maka kita harus ikuti aturan,” tambahnya.

OmBas menegaskan alokasi anggaran sebesar Rp 8 miliar itu sudah merujuk tafsiran harga yang diberikan oleh Tim Appraisal. Kemudian, nilai tafsiran itu diajukan pemerintah ke DPRD, lalu dibicarakan dan disahkan dalam Perda APBD Toraja Utara tahun 2022.

“Jumlah anggaran yang kita alokasikan itu sudah sesuai perkiraan yang diberikan oleh Appraisal, sudah juga dibicarakan dan disetujui di DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2022,” terang OmBas.

Jembatan Kembar Malango’ ini, lanjut Bassang, akan dibangun bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Provinsi, pembebasan lahannya tanggung jawab Pemkab Toraja Utara,” urainya.

Bassang menegaskan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan pembebasan lahan Jembatan Malango’ harus selesai tahun 2022 ini. “Tahun ini, harus. Saya kira tanah, bumi, dan air ini dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya kira kita tidak minta tanah mereka begitu saja, ada ganti untung (bukan ganti rugi). Tapi tidak juga kita menyalahi aturan, karena kita tidak boleh juga membayar di luar dari aturan. Nanti kita diborgol. Misalnya sempadan jalan dan sempadan sungai,” jelas Bassang.

Sebelumnya, diberitakan (oleh kareba-toraja.com) bahwa Pemkab Toraja Utara sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Berita ini kemudian direspon pemilik tanah dengan mendatangi DPRD Toraja Utara untuk mengadu. Karena menurut para pemilik tanah (yang jumlahnya sekitar 10 KK) itu, alokasi anggaran itu terlalu minim atau kecil. (*)

Penulis: Arthur/Arsyad

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

    Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri, yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri. Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari, mulai tanggal 4 hingga 14 April 2023. Skema melakukan pendaftaran secara daring […]

  • Rute Penerbangan Toraja-Manado Segera Dibuka

    Rute Penerbangan Toraja-Manado Segera Dibuka

    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rute penerbangan dari Toraja ke Manado dan sebaliknya segera dibuka. Pesawat yang digunakan kemungkinan besar adalah ATR-72. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia event Legend of Pongtiku 2025, Luther Palimbong dalam konferensi pers yang digelar di Rantepao, Rabu, 25 Juni 2025. “Launching rute penerbangan Toraja-Manado dan sebaliknya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli […]

  • Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

    Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Objek wisata Buntu Singki’ dengan ikon utama Salib berukuran besar di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, yang sejak lama terbengkelai, bakan segera dibenahi. Yang akan membenahi adalah para pemuda lintas denominasi gereja dan agama. Kerja bareng membenahi objek wisata Buntu Singki’ ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Februari 2023. “Ratusan pemuda lintas sinode, […]

  • Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggita DPRD Kabuoaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa, 6 April 2021. Rapat Paripurna ini […]

  • Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang petani bernama Amos Mili, 48 tahun, warga Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Naggala, Kabupaten Toraja Utara, mendapat hadiah utama satu unit mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Amos Mili menerima hadiah mobil tersebut langsung dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur […]

  • Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sukses pada HUT ke-57 tahun lalu, Partai Golkar Tana Toraja kembali menggelar Jalan Sehat untuk memperingati hari ulang tahun ke-58 di Makale, Selasa, 18 Oktober 2022 besok. Jalan santai ini dijadwalkan akan mengambil garis start di Plaza Kolam Makal dan finis di Kantor DPD II Partai Golkar Tana Toraja. Panitia menyediakan beragam […]

expand_less