KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bekerja dan melayani masyarakat hingga detik terakhir. Itulah prinsip dari Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, dalam memimpin Kabupaten Toraja Utara selama lima tahun.
Rabu, 31 Maret 2021 petang atau beberapa jam sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Toraja Utara berakhir, Kalatiku Paembonan masih melakukan sejumlah agenda dan pekerjaan. Salah satunya adalah mencanangkan pergantian nama beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Toraja Utara.
Pergantian 207 ruas jalan di Kabupaten Toraja Utara dilakukan sesuai perintah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Bangunan yang kemudian diterjemahkan dalam Peraturan Bupati Toraja Utara.
Dalam pencanangan perubahan nama jalan tersebut, Kalatiku menancapkan plang nama jalan di beberapa lokasi, seperti di ruas jalan utama dari perbatasan Rantelemo hingga ke depan Kodim 1414 Tana Toraja diberi nama Jalan Pongtiku. Kemudian dari depan Gereja Tua atau Gereja Toraja Jemaat Rantepao hingga ke perempatan monumen Kandian Dulang diberi nama Jalan Ir Soekarno. Sebelumnya, ruas jalan ini diberi nama Jalan Ahmad Yani.
Kemudian dari Monumen Kandian Dulang hingga ke Malango diberi nama Jalan Dr Moh. Hatta. Terakhir dari pertigaan Pasar Bolu menuju ke arah Kecamatan Tondon dan Nanggala diberi nama Jalan Hans Lethe.
Sejak pagi, di hari terakhirnya menjabat Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan tetap menjalankan rutinitas seperti biasanya. Mengenakan setelan sederhana kemeja putih lengan panjang, yang menjadi ciri khasnya, Kalatiku memimpin rapat penyelesaian sengketa masyarakat Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’.
Kemudian menerima bantuan hibah thermogun dari KPU Toraja Utara. Yang dilanjutkan dengan wawancara khusus dengan beberapa awakmedia. Kemudian dia masih sempat menerima beberapa tamu dinas maupun pribadi.
Kegiatan Kalatiku Paembonan di hari terakhir masa jabatan yakni mengemasi barang-barang pribadi dan memboyongnya keluar dari rumah dinas Bupati Toraja Utara. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar