APDESI Tana Toraja Dukung Polisi Tertibkan Iring-iringan Pengantar Jenazah
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja mendukung langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja dalam menertibkan iring-iringan pengantar jenazah yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja mendukung langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja dalam menertibkan iring-iringan pengantar jenazah yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Dukungan ini disampaikan langsung Ketua APDESI Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo saat berkunjung ke Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Juni 2026.
Pradyan, yang akrab disapa Iin itu mendatangi Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja untuk memberikan dukungan moral atas tindakan polisi dalam beberapa waktu terakhir, yang dinilai sangat positif dalam penertiban iring-iringan pengantar jenazah.
Iin menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat mengantar jenazah, melainkan untuk memastikan seluruh proses berlangsung dengan tertib, aman, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, iring-iringan pengantar jenazah sering kali menimbulkan gangguan di jalan raya.
Selain menghambat arus lalu lintas, suara knalpot yang bising dari sejumlah kendaraan juga kerap membuat pengguna jalan lain, terutama kalangan lanjut usia (lansia), merasa terganggu bahkan terkejut.
“Silakan mengantar jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada keluarga yang berduka. Namun, pelaksanaannya harus tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iin.
Ia menilai bahwa aksi konvoi yang ugal-ugalan dan penggunaan knalpot bising bukan merupakan bagian dari adat maupun budaya Toraja.
Menurutnya, perilaku tersebut lebih merupakan kebiasaan sebagian oknum yang memanfaatkan momen pengantaran jenazah untuk melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kegiatan seperti kebut-kebutan, melanggar aturan lalu lintas, atau menggunakan knalpot yang sangat bising bukanlah adat Toraja. Jangan sampai tradisi penghormatan kepada keluarga yang berduka justru ditunggangi oleh oknum yang suka ugal-ugalan di jalan,” tegasnya.
Karena itu, APDESI Tana Toraja menyatakan mendukung penuh langkah Satlantas Polres Tana Toraja dalam melakukan penertiban terhadap pengantar jenazah yang melanggar aturan lalu lintas.
Iin berharap upaya tersebut dapat menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tanpa mengurangi nilai penghormatan terhadap prosesi pengantaran jenazah yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Toraja.
“Keselamatan pengguna jalan dan ketenteraman masyarakat harus menjadi prioritas bersama. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan aturan demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman,” tutupnya. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende



Saat ini belum ada komentar