Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025.

Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa “Anak” adalah setiap orang yang belum berusia 18 tahun.

Kepala Satuan Rerese dan Kriminal Polres Tana Toraja, Inspektur Satu (IPTU) Arlin Allolayuk, menyatakan pasangan suami-istri ini diamakan berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas THM milik pasutri itu.

“Ini masih dalam rangkaian operasi pekat 2025. Saat kami menindaklanjuti aduan masyarakat, ternyata ada tiga orang anak dibawah yang dipekerjakan sebagai pelayan di THM milik kedua pelaku,” terang IPTU Allolayuk, Sabtu, 17 Mei 2025.

Lebih lanjut, IPTU Allolayuk menerangkan bahwa diamankannya pasutri ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas  warung remang remang yang beroperasi sampai subuh dan mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani tamu sambil mengkonsumsi minuman beralkohol.

 

“Atas perintah langsung Kapolres, kami menindak lanjuti aduan tersebut dengan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Hasilnya ditemukan 3 orang anak dibawah umur yang dipekerjakan melayani tamu,” ujarnya.

Ketiga anak dibawah umur tersebut sudah beberapa bulan bekerja di warung remang remang milik tersangka tanpa sepengetahuan orang tuanya. “Mereka tinggal di kamar kamar kecil yang disiapkan oleh tersangka,” jelas Allolayuk.

Saat ini, kedua orang ini beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tana Toraja dan telah menjalani proses penyidikan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.

“Pasutri tersebut telah resmi ditahan sejak 16 Mei 2025 dengan sangkaan pasal 88 Jo pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyatakan bahwa eksploitasi anak merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara optimal, mendapatkan pendidikan, bermain, dan terlindungi dari kekerasan fisik maupun psikis.

“Anak dibawah umur berada dalam posisi yang rentan dan seringkali tidak berdaya untuk melawan atau melarikan diri dari situasi eksploitasi. Mereka sangat bergantung pada orang dewasa di sekitar mereka. Oleh karena itu kita semua memiliki tanggungjawab untuk melindungi anak-anak,” Kapolres mengingatkan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Salah satu komunitas  peduli sosial yang terus menunjukkan konsistensnya melalui kegiatan-kegiatan sosial adalah Toraya Tongkonan Maelo (TTM). Sabtu, 19 November 2022, sejumlah anggota komunitas TTM mendatangi gubuk reot berukuran 2×3 M2 milik warga miskin bernama Hermin Mina (Indo’ Saleppang) di pelosok Tana Toraja, tepatnya di Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’. Tim […]

  • Dua ASN Dinas Perikanan Toraja Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi

    Dua ASN Dinas Perikanan Toraja Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perikanan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Rabu, 20 September 2023. Kedua ASN itu, yakni CT dan PSP. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tana Toraja, Muhammad Akbar, SH, dalam siaran pers tertulis, menyatakan CT selaku Panitia Pelaksana Teknis […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

  • Ini Harapan Bupati Toraja Utara di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76

    Ini Harapan Bupati Toraja Utara di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia yang ke 76 secara sederhana namun hikmat di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa, 17 Agustus 2021. Upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang diwawancarai usai upacara, berharap dengan peringatan HUT RI ke-76 […]

  • Pejabat Kepala Bandar Udara Toraja Berganti, Anas Pindah ke Poso

    Pejabat Kepala Bandar Udara Toraja Berganti, Anas Pindah ke Poso

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Jabatan Kepala Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) dikabarkan berganti. Anas Labakara, yang satu tahun lebih menjabat Kepala Bandara Toraja mendapat tugas baru di Kasiguncu, Poso, Sulawesi Tengah. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Anas akan diisi oleh Agus, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama UPBU Bandara Tebelian Sintang, Kalimantan Barat. Pergantian tersebut […]

  • Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

    Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya. Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” […]

expand_less