Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan.

Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 Juli 2026 oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Makale Selatan/Lurah Sandabilik, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tana Toraja Eli Bernat memimpin langsung jalannya penertiban di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah penutupan tegas ini diambil demi kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum, mengingat tidak satu pun pelaku usaha yang mengantongi izin resmi, baik Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegas Eli Bernat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tana Toraja, Nirus Nikolas menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengerukan pasir di aliran Sungai Sandabilik yang telah beberapa kali diterima dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh aktivitas pengerukan pasir tersebut diketahui dilakukan tanpa mengantongi perizinan resmi, baik Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP)” urai Nirus Nikolas.

Nirus Nikolas menjelaskan bahwa selain tidak memiliki perizinan yang sah, aktivitas tersebut juga bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berkaitan dengan kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 14 yang melarang setiap orang atau badan usaha melakukan penambangan pasir di sungai tanpa izin dari instansi atau pejabat yang berwenang.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan bahwa penertiban dan penutupan aktivitas pengerukan pasir ilegal ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan aturan hukum, menjaga ketertiban umum, melindungi kelestarian lingkungan hidup, serta memastikan keberlanjutan fungsi ekosistem sungai demi kepentingan masyarakat luas.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, pemerintah setempat bersama aparat terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah kembali terjadinya aktivitas pengerukan pasir tanpa izin.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai sebagai instansi yang berwenang untuk mendukung langkah-langkah penataan dan penertiban kawasan sungai secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan perizinan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga fungsi sungai sebagai aset ekologis dan sumber kehidupan dapat tetap terpelihara bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang

Penertiban ini menjadi wujud nyata komitmen Pemda Tana Toraja dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan lalu lintas dan keberlanjutan ekosistem Sungai Sa’dan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU di Toraja Lantik Anggota PPK; Tana Toraja 95 Orang dan Toraja Utara 105 Orang

    KPU di Toraja Lantik Anggota PPK; Tana Toraja 95 Orang dan Toraja Utara 105 Orang

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 digelar serentak, Rabu, 4 Januari 2023. Di Tana Toraja, KPU Kabupaten melantik sebanyak 95 anggota PPK yang akan bertugas di 19 Kecamatan. Pelantikan digelar di Aula Hotel Pantan Makale. Sementara di Toraja Utara, KPU melantik 105 anggota PPK yang akan bertugas di 21 Kecamatan. […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah Kebakaran rumah kembali terjadi di lingkungan Orongan Lembang Rantedada Kecamatan mengkendek, Tana Toraja Minggu Siang 02 Desember 2022. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Yuliana Palanna alias Mama Resto terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran tersebut namun kerugian mencapai […]

  • Toraja Highland Resmi Ditutup, Raih Omset Ratusan Juta Rupiah

    Toraja Highland Resmi Ditutup, Raih Omset Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gelaran event promosi wisata bertajuk Toraja Highland Festival (THF) tahun 2021, resmi ditutup, Sabtu, 9 Oktober 2021 malam. Event ini mampu menggerakkan ekonomi, UMKM, dan pariwisata dengan omset ratusan juta rupiah. Closing Ceremony THF 2021 itu dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, […]

  • Jelang Akhir Tahun, Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Target

    Jelang Akhir Tahun, Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Target

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua hari menjelang akhir tahun 2021, target vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara per 29 Desember 2021, vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 70,2%. Sebanyak 138.937 warga sudah menerima vaksin dosis pertama dari target keseluruhan 197.939 orang. Sedangkan […]

  • Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita hadir di Toraja. Profesor yang juga merupakan seorang imam Katolik itu berbagi ilmu dengan ratusan pengantar dari berbagai Stasi yang ada dalam lingkup Kevikepan Toraja. Selama dua hari, 9-10 Maret 2023, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita akan memberikan pembekalan spiritual pelayanan Sabda […]

  • Kejar Target, PKM Tumbang Datu Gelar Vaksinasi di Tempat Keramaian

    Kejar Target, PKM Tumbang Datu Gelar Vaksinasi di Tempat Keramaian

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan dan TNI-Polri di Tana Toraja terus berupaya memaksimalkan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target herd immunity. Salah satu upaya adalah menggelar vaksinasi di tempat keramaian, seperti pasar dan upacara adat. Seperti yang dilakukan PKM Tumbang Datu pada Jumat, 7 Januari 2022. Bekerja sama dengan Koramil 1414-06 Sangalla’,Polsek Sangalla’, […]

expand_less