Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Tangkap Pengedar, Kapan Toraja Utara Bebas Narkoba?

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar, Kapan Toraja Utara Bebas Narkoba?

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial di sebuah rumah kost di Kesu’, Toraja Utara, Senin, 7 September 2026.

Seorang pria berinisial AC (32), warga Dusun Botta, Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, ditangkap. Dari tangan pria ini, polisi menyita dua sachet plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 0,29 gram dan 0,35 gram.

Penangkapan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan polisi di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama jenis sabu-sabu, begitu marak di Toraja Utara.

“Semua pihak diharapkan ikut berperan, bukan hanya polisi saja. Masyarakat, pemerintah, Lembaga-lembaga non pemerintah, juga Lembaga-lembaga keagamaan. Semua harus berperan aktif melawan peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda kita ini,” tegas Roy Rantepadang, pengamat sosial kemasyarakatan, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Roy, mata rantai peredaran narkoba tidak bisa putus kalau hanya mengandalkan penindakan semata. Edukasi tentang bahaya narkoba juga sangat perlu. Kemudian, perhatian masyarakat terhadap lingkungan sekitar juga mesti ditingkatkan.

“Di tingkat rumah tangga, orang tua mesti selalu mengingatkan anak-anak agar menghindari barang tersebut. Ingatkan juga mereka soal lingkungan pergaulan. Barang ini, kalau tidak ada yang butuh, tidak akan masuk ke Toraja. Dia terus masuk karena ada yang butuh,” kata Roy.

Dibeli Online

Kembali ke kasus penangkapan di Kesu’. Usai ditangkap, polisi menggeledah kamar kost milik terduga pelaku. Di situ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika, diantaranya 2 sachet plastik klip bening berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,29 gram dan 0,35 gram. Polisi juga menyita 5 plastik klip bekas pakai, satu set alat isap atau bong beserta korek api gas, dan satu unit ponsel pintar merek Realme warna perak yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, menjelaskan terduga pelaku AC (32) ditangkap di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu’.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu dia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui akun media sosial Instagram dengan nama “Puang Magaratta”.

“Terduga pelaku mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi pribadi, namun ia juga kerap menjadi perantara bagi rekan-rekannya yang ingin memesan sabu,” terang AKP Arif.

Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Toraja Utara. “Kami bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka,” tandasnya.

Resnarkoba Polres Toraja Utara juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mau memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku AC beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang melibatkan akun media sosial tersebut. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Sat Samapta Polres Tana Toraja rutin menggelar patroli untuk mencegah aksi -aksi premanisme. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tana Toraja, personil Sat Samapta Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan patroli rutin. Patroli rutin digelar untuk mencegah terjadinya aksi -aksi premanisme […]

  • Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak cepat mengantisipasi pertikaian antara kelompok remaja di Makale dengan mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Selasa, 31 Januari 2023 malam. Sebanyak 11 remaja yang sedang berkumpul di pertigaan Tandung, Kelurahan Pantan, Makale, diangkut ke Mapolres Tana Toraja. Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor. Satuan […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lewat seminar bertema “Strategi Pemeriksaan Hemofilia, Menemukan Solusi Untuk Pasien” RS Elim Rantepao mengajak Penyandang Hemofilia untuk mengenal lebih dekat penyakit Hemofilia dan solusi pencegahan serta pengobatan. Seminar dilaksanakan di Aula RS Elim Rantepao, Sabtu 16 November 2024. Seminar terselenggara […]

  • Beginilah Perjuangan Bidan Asal Toraja Bantu Persalinan di Tengah Hutan Papua

    Beginilah Perjuangan Bidan Asal Toraja Bantu Persalinan di Tengah Hutan Papua

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MERAUKE — Keterbatasan sarana dan kondisi medan yang keras tidak membuat bidan Suria Ningsih Bela Sirenden putus asa atau patah semangat. Bahkan, bidan asal Sa’dan Matallo, Toraja Utara, Sulsel ini, melakukan segala upaya yang dia bisa untuk membantu sesama yang membutuhkan bantuan medis di pedalaman Papua. Kepada kareba-toraja.com, Rabu, 1 Juni 2022, bertepatan dengan […]

  • PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari Tim Penilai Kampung Tangguh Mabes Polri. PPKM Mikro Lembang Pa’tengko adalah yang terbaik dan harus menjadi teladan bagi seluruh Pemerintah Lembang/Desa di Sulawesi Selatan dalam hal pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan hasil pemantauan Tim […]

expand_less