Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua.

Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu di wilayah Toraja Utara.

Keempat tersangka tersebut yang diserahkan tersebut, masing-masing ETT alias Oliv, MJ, D, dan ADM.

Selain tersangka, diserahkan pula barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 83.0754 gram. Barang bukti sabu-sabu ini sudah dinyatakan mengandung Metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Sulawesi Selatan. Juga beberapa barang bukti lain.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muhammad Farid menjelaskan bahwa dari empat tersangka ini, penyidik memisahkan berkasnya menjadi dua.

Untuk tersangka ETT alias Oliv disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni MJ, D, dan ADM disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20  huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Setelah dilakukan penyerahan tahap dua, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makale untuk dilakukan penuntutan,” jelas Muhammad Farid.

Saat ini, kata Muhammad, keempat tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja selama 20 hari sejak tanggal 14 April 2026 sampai dengan 03 Mei 2026 di Rutan Kelas IIB Makale.

Libatkan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara

Perkara narkoba yang ditangani oleh Polres Tana Toraja ini sangat menarik perhatian publik. Sebab, dalam perjalanannya, terungkap bahwa ETT alias Oliv menyetor sejumlah uang sebesar Rp 10 juta per pekan kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (kini mantan), AKP Arifan Efendy dan Kanit Narkoba (kini mantan), AIPTU Nasrul.

Perkara setoran rutin dari Oliv kepada Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ini sudah diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, awal Maret lalu.

Bahkan kedua perwira Polres Toraja Utara itu sudah diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

BERITA TERKAIT: Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

Muhammad Farid  lebih lanjut menyatakan bahwa Kejari Tana Toraja akan bekerja profesional dan transparan dalam mengawal dan memantau penanganan perkara.

“Tidak menutup kemungkinan dalam proses sidang yang terbuka untuk umum akan ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya,” pungkas Muhammad. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dibuka, Begini Pesan Wakil Bupati Toraja Utara kepada Peserta Jamnas SMGT

    Resmi Dibuka, Begini Pesan Wakil Bupati Toraja Utara kepada Peserta Jamnas SMGT

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Jambore Nasional (Jamnas) V Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT) resmi dibuka, Selasa, 28 Juni 2022 di Lapangan Nanggala Karre, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Jambore Nasional yang mengangkat tema “Teguh Dalam Yesus dan Setia Melayani” itu berlangsung dari tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2022 dan dihadiri 1.516 peserta. Mewakili pemerintah, Wakil Bupati […]

  • Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satuan Tugas Covid-19 menerima bantuan 5000 pic Rapid Test Antigen SD Biosensor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 5000 pic alat Rapid Test Antigen ini sudah tiba di Posko Satgas Covid-19 Tana Toraja dan diterima Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo, Senin, 28 Desember 2020 petang. […]

  • UKI Toraja Bawa Pulang 3 Piala di Ajang Kontes Robot “Mechatronics Contest” Politeknik Bosowa

    UKI Toraja Bawa Pulang 3 Piala di Ajang Kontes Robot “Mechatronics Contest” Politeknik Bosowa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Robot UKI Toraja yang berhasil meraih juara pada kontes robot Politeknik Bosowa. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja ( UKI Toraja) berhasil raih 3 juara pada ajang Kontes Robot bertajuk “Mechatronics Contest” yang diselenggarakan oleh Politeknik Bosowa Makassar, Jum’at – Sabtu 24-25 Januari 2025. Kontes Robot “Mechatronics Contest” Politeknik Bosowa […]

  • Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

    Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Dua orang pria, serta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda. Meski pengungkapannya sudah berlangsung beberapa hari lalu, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara baru merilis ke publik pada Minggu, 8 Maret […]

  • Kapolres Tana Toraja Gelar Bakti Sosial di Sangalla’ Utara

    Kapolres Tana Toraja Gelar Bakti Sosial di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, didampingi Kasat Binmas, PLH Kapolsek Sanggalla, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Sanggalla, Rabu, 24 Maret 2021 mendatangi dua Keluarga di Lembang Rantela’bi Kambisa Kecamatan Sangalla Utara, yang merupakan keluarga penyandang disabilitas dan menderita lumpuh. Keluarga Ibu Sattu, wanita lansia berusia 80 tahun, menderita disabilitas, yang hidup bersama […]

  • Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan lalu lintas dilaporkan terjadi di Jalan Poros Palesan – Buakayu tepatnya di Leso Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Minggu 15 Februari 2026. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja Ipda Nataniel Nibel yang dikonfirmasi wartawan KAREBA TORAJA via telepon membenarkan kejadian […]

expand_less