Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua.

Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu di wilayah Toraja Utara.

Keempat tersangka tersebut yang diserahkan tersebut, masing-masing ETT alias Oliv, MJ, D, dan ADM.

Selain tersangka, diserahkan pula barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 83.0754 gram. Barang bukti sabu-sabu ini sudah dinyatakan mengandung Metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Sulawesi Selatan. Juga beberapa barang bukti lain.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muhammad Farid menjelaskan bahwa dari empat tersangka ini, penyidik memisahkan berkasnya menjadi dua.

Untuk tersangka ETT alias Oliv disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni MJ, D, dan ADM disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20  huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Setelah dilakukan penyerahan tahap dua, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makale untuk dilakukan penuntutan,” jelas Muhammad Farid.

Saat ini, kata Muhammad, keempat tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja selama 20 hari sejak tanggal 14 April 2026 sampai dengan 03 Mei 2026 di Rutan Kelas IIB Makale.

Libatkan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara

Perkara narkoba yang ditangani oleh Polres Tana Toraja ini sangat menarik perhatian publik. Sebab, dalam perjalanannya, terungkap bahwa ETT alias Oliv menyetor sejumlah uang sebesar Rp 10 juta per pekan kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (kini mantan), AKP Arifan Efendy dan Kanit Narkoba (kini mantan), AIPTU Nasrul.

Perkara setoran rutin dari Oliv kepada Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ini sudah diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, awal Maret lalu.

Bahkan kedua perwira Polres Toraja Utara itu sudah diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

BERITA TERKAIT: Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

Muhammad Farid  lebih lanjut menyatakan bahwa Kejari Tana Toraja akan bekerja profesional dan transparan dalam mengawal dan memantau penanganan perkara.

“Tidak menutup kemungkinan dalam proses sidang yang terbuka untuk umum akan ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya,” pungkas Muhammad. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Tana Toraja Bantu 4 Unit Cultivator ke Kelompok Tani

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Tana Toraja Bantu 4 Unit Cultivator ke Kelompok Tani

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Cultivator dari Polres Tana Toraja kepada Kelompok Tani. (Foto-Humas Polres Tana Toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo Kamis pagi, 03 April 2025 menyerahkan bantuan 4 unit cultivator kepada kelompok tani. Bantuan diserahkan langsung kepada Polsek Jajaran […]

  • Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus yang kian meningkat dari hari ke hari mendorong sejumlah pihak ikut berpartisipasi membantu Dinas Kesehatan Toraja Utara untuk mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Sabtu, 18 Juni 2022, Yayasan Kami Peduli, Tagana Rajawali, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), dan Crisis Center Gereja Toraja, turun membantu […]

  • Begini Harapan Terhadap Pengurus Pusat PWGT Periode 2022-2027 yang Baru Terpilih

    Begini Harapan Terhadap Pengurus Pusat PWGT Periode 2022-2027 yang Baru Terpilih

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Pusat Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT), periode 2022-2027, resmi terpilih pada pada sesi terakhir Persidangan XIV PWGT yang berlangsung di Hotel Misiliana, wilayah Klasis Bua Tallulolo, Sabtu, 25 Juni 2022 sore. Dice Kondorura kembali terpilih sebagai Ketua Umum. Kemudian, untuk posisi Sekretaris Umum dan Bendahara Umum juga kembali terpilih Sisilia Tarukallo […]

  • Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SEKO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja berkolaborasi dengan BPMSW GKI Sinwil Jawa Barat, akan membangun asrama untuk anak sekolah tingkat SMA di Seko, Luwu Utara. Melalui GKI Samanhudi, pembangunan asrama tersebut direncanakan akan dibangun di tanah seluas 600 meter persegi milik Gereja Toraja yang berlokasi di Eno, Kecamatan Seko. Pembangunan asrama ini […]

  • Tutup Pelatihan SAR, Kapolres Harap KPA Berikan Kontribusi Nyata untuk Kemanusiaan

    Tutup Pelatihan SAR, Kapolres Harap KPA Berikan Kontribusi Nyata untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memberikan apresiasi terhadap kegiatan Pelatihan SAR Gunung Hutan yang dilaksanakan Kelompok Pencinta Alam Anak Rimba Tana Toraja (KPA-ART). Selain itu, Kapolres juga berharap para peserta pelatihan SAR ini bisa membantu pemerintah dalam penanganan bencana alam, juga memberikan kontribusi nyata bagi kemanusiaan. Hal itu […]

  • BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 3.400 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2021 petang. Vaksin Covid-19 tiba di Tana Toraja diantar langsung oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian dari Polda Sulsel dan Balai POM Provinsi Sulsel dan diterima Bupati Tana Toraja, […]

expand_less