Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua.

Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu di wilayah Toraja Utara.

Keempat tersangka tersebut yang diserahkan tersebut, masing-masing ETT alias Oliv, MJ, D, dan ADM.

Selain tersangka, diserahkan pula barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 83.0754 gram. Barang bukti sabu-sabu ini sudah dinyatakan mengandung Metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Sulawesi Selatan. Juga beberapa barang bukti lain.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muhammad Farid menjelaskan bahwa dari empat tersangka ini, penyidik memisahkan berkasnya menjadi dua.

Untuk tersangka ETT alias Oliv disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni MJ, D, dan ADM disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20  huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Setelah dilakukan penyerahan tahap dua, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makale untuk dilakukan penuntutan,” jelas Muhammad Farid.

Saat ini, kata Muhammad, keempat tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja selama 20 hari sejak tanggal 14 April 2026 sampai dengan 03 Mei 2026 di Rutan Kelas IIB Makale.

Libatkan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara

Perkara narkoba yang ditangani oleh Polres Tana Toraja ini sangat menarik perhatian publik. Sebab, dalam perjalanannya, terungkap bahwa ETT alias Oliv menyetor sejumlah uang sebesar Rp 10 juta per pekan kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (kini mantan), AKP Arifan Efendy dan Kanit Narkoba (kini mantan), AIPTU Nasrul.

Perkara setoran rutin dari Oliv kepada Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ini sudah diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, awal Maret lalu.

Bahkan kedua perwira Polres Toraja Utara itu sudah diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

BERITA TERKAIT: Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

Muhammad Farid  lebih lanjut menyatakan bahwa Kejari Tana Toraja akan bekerja profesional dan transparan dalam mengawal dan memantau penanganan perkara.

“Tidak menutup kemungkinan dalam proses sidang yang terbuka untuk umum akan ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya,” pungkas Muhammad. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Puji Kebijakan Subsidi Sehingga Frekuensi Penerbangan Makassar – Toraja Bisa Setiap Hari

    Menhub Puji Kebijakan Subsidi Sehingga Frekuensi Penerbangan Makassar – Toraja Bisa Setiap Hari

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan subsidi penerbangan rute Makassar – Toraja sehingga sehinga frekuensi penerbangan bisa berlangsung setiap hari. Apresiasi ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Rabu, 17 Maret 2021 di sela-sela peninjauan persiapan peresmian […]

  • 5 Hari Dicari, Amata Bitticaca, Korban Laka Lantas di Salubarani Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

    5 Hari Dicari, Amata Bitticaca, Korban Laka Lantas di Salubarani Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Hari kelima proses pencarian terhadap Amata Bitticaca atau Mama Rara, salah satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, Kamis, 24 Maret 2022, membuahkan hasil. Amata dicari sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jurnalis kareba-toraja.com, yang juga anggota KPA Anak Rimba Toraja,  Arsyad Parende, […]

  • Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja

    Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja, periode 2025-2028 resmi dilantik, Senin, 2 Juni 2025. Pelantikan yang dihadiri Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, Wakapolres Tana Toraja, dan Danramil Makale ini berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. Kepala […]

  • Dampak Pemberlakuan Syarat Tes PCR, Penumpang Bandara Toraja Turun Drastis

    Dampak Pemberlakuan Syarat Tes PCR, Penumpang Bandara Toraja Turun Drastis

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang berlaku secara nasional sejak 24 Oktober 2021 juga berdampak di Bandara Toraja. Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 29 Oktober 2021, mengaku pemberlakuan tes PCR bagi penumpang pesawat berdampak terhadap jumlah kunjungan, baik dari maupun menuju Bandara Toraja. […]

  • Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024. Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari […]

  • Jalur Pendakian Buntu Karua Bittuang Penuh Sampah, Pendakian Ditutup Sementara

    Jalur Pendakian Buntu Karua Bittuang Penuh Sampah, Pendakian Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalur Pendakian Buntu Karua yang penuh sampah. (Foto: Lembaga Alam Bombongan Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Jalur pendakian menuju Buntu Karua yang terletak di Lembang Balla Kecamatan Bittuang penuh dengan sampah. Hal ini membuktikan kesadaran para pendaki yang berkunjung ke Buntu Karua masih sangat minim untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Sampah- sampah sepanjang […]

expand_less