Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Dua orang pria, serta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Meski pengungkapannya sudah berlangsung beberapa hari lalu, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara baru merilis ke publik pada Minggu, 8 Maret 2026.

Kedua pria yang ditangkap dalam dua kasut itu, masing-masing MAW alias AY (22), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, yang baru dilantik pada 5 Maret 2026, AKP Muhammad Arif, menerangkan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

Dalam pengungkapan tersebut, personil Satres Narkoba yang dipimpin IPDA Suardi menangkap seorang pria berinisial MAW (22). Dari MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa total 4 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, Handphone, serta timbangan digital.

“Kalau kasus kedua ini di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’ pada Rabu, 4 Maret 2026,” terang AKP Muhammad Arif.

Dalam penggerebekan di Ba’tan, Kecamatan Kesu’ ini, polisi menangkap RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu’. Polisi juga  petugas menemukan total 4 sachet plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 7 sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), Handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Muhammad Arif.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA,COM, MAKALE — Sepi dan tak ada orang yang berkumpul atau berkerumun, apalagi berpesta kembang api. Itulah situasi terkini area sekitar Kolam Makale, yang terpantau pada pukul 20.00 Wita, Kamis, 31 Desember 2020. Selain sepi, di setiap sudut area Kolam Makale juga dijaga aparat kepolisian. Situasi ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada malam pergatian tahun […]

  • Harapkan Pilkada Damai, Polres Tana Toraja Gelar Doa Bersama Tokoh Agama

    Harapkan Pilkada Damai, Polres Tana Toraja Gelar Doa Bersama Tokoh Agama

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya mewujudkan Pilkada Tana Toraja yang aman damai dan sehat, Polres Tana Toraja mengadakan doa bersama tokoh-tokoh agama.Doa Bersama ini dilaksanakan di Mushalla Al Husein, yang terletak tepat di depan Mapolres Tana Toraja, dengan tema Doa Bersama Memohon Pilkada Tana Toraja Yang Aman, Damai dan Sehat ini dilaksanakan Rabu, 2 Desember […]

  • Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024. Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum […]

  • Toraja Utara Terima Dua Penghargaan di Grand Opening Toraja Highland Festival

    Toraja Utara Terima Dua Penghargaan di Grand Opening Toraja Highland Festival

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event Promosi Wisata bertajuk “Toraja Highland Festival” resmi dibuka, Senin, 4 Oktober 2021. Grand Opening Ceremony event yang mengusung tema “Sinergitas Antarlini Membangun Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” ini berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao. Grand Opening THF 2021 ini dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang memberi sambutan secara virtual. Juga […]

  • Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring dikabarkan meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Salah satu kerabat FBS, yang juga anggota DPRD Toraja Utara, Agus […]

  • Djoni Sirande Resmi Gantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan di DPRD Toraja Utara

    Djoni Sirande Resmi Gantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis, 30 Juni 2022. Rapat paripurna digelar dalam rangka pergantian antar waktu Anggota DPRD Toraja Utara daerah pemilihan Toraja Utara V, dari Almarhum Marthen Tonapa Parrangan digantikan oleh Djoni […]

expand_less