Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Norma Paiman, pemilik rental sepeda motor di Makale, Tana Toraja, mungkin bisa bernafas lega sekarang. Salah satu sepeda motornya yang dibawa lari (digelapkan) oleh seorang perental pada awal Agustus lalu, kini ditemukan. Pelaku penggelapannya juga ditangkap polisi.

BERITA TERKAIT: Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

Sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan DP 2160 JV itu diamankan  Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin, 7 November 2022.

Selain sepeda motor, polisi juga menangkap terduga penggelap sepeda motor tersebut, yakni Slhr alias Aris (26 tahun), pemegang KTP beralamat di Lamasi, Kota Palopo.

Baca Juga  Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

Aris ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil pengelapan tersebut di Tagari, Toraja Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dimana terduga pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, AIPTU Sriwahyu.

Akibat perbuatannya ini, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan ini terancam hukuman penjara selama 4 tahun. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar