DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Perdagangan, Pengelola SPBE dan Agen Bahas Kelangkaan Elpiji 3Kg
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 57 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rapat Dengar Pendapat Soal Kelangkaan dan Harga Elpiji 3kg yang masih tinggi. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan keluhan masyarakat terkait harga elpiji 3kg yang masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu 26 Agustus 2026.
Komisi II DPRD Tana Toraja menghadirkan mitra kerja yakni Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian serta tiga Agen elpiji 3kg dan pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Karangan Buntu Limbong Gandangbatu Sillanan.
Ketua Komisi II Semuel Tandirerung mengatakan berdasarkan laporan Dinas terkait bahwa kuota elpiji 3kg untuk Kabupaten Tana Toraja dari ke 3 Agen penyalur kurang lebih 5.250 Tabung Elpiji 3kg perhari.
“Bila ini tersalur atau terdistribusi dengan baik maka tabung sebanyak 5.250 ini cukup untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Tana Toraja tiap harinya sehingga harusnya tidak meresahkan masyarakat dengan kelangkahan dan kenaikan harga yang berlebihan” tutur Semuel Tandirerung.
Komisi II DPRD Tana Toraja kemudian menerbitkan 3 rekomendasi sebagai kesimpulan RDP:
- Agen bertanggung jawab terhadap pengawasan Pangkalan masing-masing terkait penyaluran elpiji 3kg agar tepat sasaran dan dipastikan penyaluran hanya dalam lingkup daerah Tana Toraja.
- Setiap toko eceran atau kios yang menjual elpiji 3kg harus memiliki NIB ( Nomor Induk Berusaha) agar memudahkan Pemerintah mengontrol harga HET elpiji 3kg yang sudah ditentukan Pertamina.
- Pemerintah Daera diminta bersurat ke Pertamina untuk penambahkan kuota elpiji bersubsidi 3kg. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende








Saat ini belum ada komentar