Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oliv dkk setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara Narkotika. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara Narkotika yang menyeret Oliv dan kawan – kawan berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 22 Juli 2026.

Sidang dipimpin Hakim Ketua YM Medi Rapi Batara Randa, SH, MH, didampingi Hakim Anggota masing-masing YM Yudhi Satria Bombing SH, MH dan YM Mochamad Rizqi Nurridlo SH.

Evanolya Tangdi Pali’ Tondok alias Oliv divonis 10 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika yang sempat viral karena menyeret nama mantan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara.

Selain Oliv, 3 terpidana lainnya yang menerima putusan vonis dari Majelis Hakim PN Makale masing-masing Muh Jaya alias Jaya divonis 4 tahun penjara, Damri alias Dambu 5 tahun penjara dan Adnan Donny M alias Doni divonis 7 tahun penjara.

Putusan dari Majelis Hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang tuntutan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026.

Dalam tuntutan JPU Oliv dituntut 10 tahun sesuai dengan vonis, Jaya divonis 4 tahun penjara lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU 5 tahun, Sambu divonis 5 tahun sesuai dengan tuntutan JPU dan Doni divonis 7 tahun sesuai dengan tuntutan JPU.

Dalam tuntutan yang dibacakan Majelis Hakim, Oliv terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Oliv dengan sengaja memesan sebanyak 3 kali Narkotika Gol 1 dari bos SDY dalam jumlah banyak untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Oliv juga diketahui telah lebih dari 10 kali menjual sabu di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Hal yang memberatkan putusan adalah Oliv diketahui pernah dihukum dalam tindak pidana sejenis.

Sementara itu, Damri alias Dambu divonis lima tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dambu diketahui menerima sabu dari Doni untuk dijual ke Jaya.

Sedangkan Adnan Donny M alias Doni divonis tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Doni diketahu sudah lebih dari 10 kali membeli narkotika jenis sabu ke Oliv. Hal yang memberatkan hukuman karena Doni pernah menjalani hukuman sejenis.

Sementara Muh Jaya alias Jaya divonis lima tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jaya secara sah dan meyakinkan memesan Narkotika jenis sabu ke Dambu. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Truk Bertabrakan di Jalan Poros Madandan, 1 Penumpang Meninggal Dunia

    2 Truk Bertabrakan di Jalan Poros Madandan, 1 Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Dua unit truk bertabrakan di jalan poros Madandan, tepatnya di Landung, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Minggu, 3 Oktober 2021. Akibat tabrakan yang terjadi sekitar pukul 15.10 Wita tersebut, satu penumpang truk bernama Yohanis Rahma Sesa, 65 tahun, Madandan, Tana Toraja, meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan Lalu Lintas […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan […]

  • BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    WAKTU menunjukkan pukul 08.00 Wita. Matahari, yang mestinya sudah bersinar, masih tersembunyi di balik awan. Namun, ratusan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, maupun para pedagang sudah beraktifitas di lokasi Alun-alun Kota Rantepao, yang terletak persis di tengah kota. Alun-alun Kota Rantepao ini mestinya sudah selesai pembangunannya pada akhir tahun 2022. Namun molor hingga […]

  • Deklarasi Sahabat Bang Ara di Toraja, Dukungan untuk Prabowo-Gibran terus Mengalir

    Deklarasi Sahabat Bang Ara di Toraja, Dukungan untuk Prabowo-Gibran terus Mengalir

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tujuh hari menuju pencoblosan Pemilu 2024, Sahabat Maruarar Sirait yang mengatasnamakan diri Sahabat Bang Ara menggelar kampanye dan deklarasi dukungan terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di GOR Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 7 Februari 2024. Tak hanya Sahabat Bang Ara, acara tersebut juga dihadiri barisan […]

  • Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong optimis persoalan perbatasan kabupaten akan tuntas dalam waktu dekat. Optimisme ini muncul menyusul selesai atau disepakatinya tapal batas Kabupaten Toraja Utara dengan kabupaten induk, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. “Persoalan perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja yang menjadi masalah sejak Toraja Utara ini mekar, sudah tuntas. […]

  • Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MENCAPAI usia 19 tahun bagi media lokal seperti Kareba Toraja sungguh sesuatu yang luar biasa. Bukan saja karena bisa survive dalam jatuh bangun perjalanan yang sulit. Tapi terutama konsistensinya berkarya dengan semangat cinta, yang kita semua ketahui, sungguh tidak mudah. Tulisan singkat ini, bentuk apresiasi dan ucapan selamat. Dirgahayu, semoga Kareba Toraja terus berinovasi menemukan […]

expand_less