Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oliv dkk setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara Narkotika. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara Narkotika yang menyeret Oliv dan kawan – kawan berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 22 Juli 2026.

Sidang dipimpin Hakim Ketua YM Medi Rapi Batara Randa, SH, MH, didampingi Hakim Anggota masing-masing YM Yudhi Satria Bombing SH, MH dan YM Mochamad Rizqi Nurridlo SH.

Evanolya Tangdi Pali’ Tondok alias Oliv divonis 10 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika yang sempat viral karena menyeret nama mantan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara.

Selain Oliv, 3 terpidana lainnya yang menerima putusan vonis dari Majelis Hakim PN Makale masing-masing Muh Jaya alias Jaya divonis 4 tahun penjara, Damri alias Dambu 5 tahun penjara dan Adnan Donny M alias Doni divonis 7 tahun penjara.

Putusan dari Majelis Hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang tuntutan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026.

Dalam tuntutan JPU Oliv dituntut 10 tahun sesuai dengan vonis, Jaya divonis 4 tahun penjara lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU 5 tahun, Sambu divonis 5 tahun sesuai dengan tuntutan JPU dan Doni divonis 7 tahun sesuai dengan tuntutan JPU.

Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Oliv terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Oliv dengan sengaja memesan sebanyak 3 kali Narkotika Gol 1 dari bos SDY dalam jumlah banyak untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Oliv juga diketahui telah lebih dari 10 kali menjual sabu di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Hal yang memberatkan putusan adalah Oliv diketahui pernah dihukum dalam tindak pidana sejenis.

Sementara itu, Damri alias Dambu divonis 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dambu diketahui menerima sabu dari Doni untuk dijual ke Jaya.

Sedangkan Adnan Donny M alias Doni divonis 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Doni diketahu sudah lebih dari 10 kali membeli narkotika jenis sabu ke Oliv. Hal yang memberatkan hukuman karena Doni pernah menjalani hukuman sejenis.

Sementara Muh Jaya alias Jaya divonis 4 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jaya secara sah dan meyakinkan memesan Narkotika jenis sabu ke Dambu. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020. Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian […]

  • Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang ikut bergoyang dan menari mengikuti irama lagu yang dibawakan oleh kelompok paduan suara siswa-siswi SMP usai memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 25 Mei 2022. Upacara yang dihadiri oleh ratusan ASN, guru, dan siswa SD, SMP, dan SMA ini memperingati tiga […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri. Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November […]

  • Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seperti janjian, dua kelompok mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, Senin, 29 Mei 2023. Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tana Toraja. Sedangkan di Kantor Bupati dan DPRD Toraja Utara, Aliansi Mahasiswa Sangtorayan Peduli Toraja Utara juga menggelar aksi […]

  • Lewat Program “Minggu Kasih”, Kapolres Tana Toraja Sapa Warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’

    Lewat Program “Minggu Kasih”, Kapolres Tana Toraja Sapa Warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan berfoto bersama warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K , lewat program “Minggu Kasih” mengunjungi Jemaat Gereja Toraja Buntu Masakke, Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla’,Tana Toraja, Minggu pagi, 04 Mei […]

  • 364 Pelajar di Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Terima PIP “Aspirasi” dari Eva Rataba

    364 Pelajar di Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Terima PIP “Aspirasi” dari Eva Rataba

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan beasiswa PIP jalur aspirasi kepada ratusan pelajar di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 27 September 2024. Sebanyak 364 pelajar di Kecamatan Sesean yang menerima Beasiswa PIP jalur aspirasi tahap pertama. Kegiatan ini seperti ini sudah sering dilakukan […]

expand_less